Polri Mulai Usut Korupsi PLN, Siapa Terbidik?

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 6 Maret 2025 21:53 WIB
Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo (Foto: Dok MI)
Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mulai mengusut kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero yang saat ini dipimpin Darmawan Prasodjo. 

Pengusutan ini ditandai dengan kabar adanya pemeriksaan terhadap pejabat perusahaan BUMN pelat merah itu pada Senin (3/2/2025) lalu.

“Masih tahap penyelidikan ya,” kata Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen, Arief Adiharsa, kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Informasi yang didapatkan Monitorindonesia.com, setidaknya ada tiga dugaan rasuah yang menyelimuti PLN itu. Namun Arief enggan membeberkan konstruksi dugaan tindak pidana korupsi, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. 

“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” tandasnya.

Monitorindonesia.com, pada Kamis (6/3/2025) telah berupaya mengonfirmasi penyelidikan kasus ini kepada Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo, namun belum memberikan respons.

Topik:

Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo Korupsi PLN PLN Kortas Tipikor Polri PT PLN Mabes Polri Darmawan Prasodjo