Polri Mulai Usut Korupsi PLN, Siapa Terbidik?


Jakarta, MI - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mulai mengusut kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero yang saat ini dipimpin Darmawan Prasodjo.
Pengusutan ini ditandai dengan kabar adanya pemeriksaan terhadap pejabat perusahaan BUMN pelat merah itu pada Senin (3/2/2025) lalu.
“Masih tahap penyelidikan ya,” kata Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen, Arief Adiharsa, kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Informasi yang didapatkan Monitorindonesia.com, setidaknya ada tiga dugaan rasuah yang menyelimuti PLN itu. Namun Arief enggan membeberkan konstruksi dugaan tindak pidana korupsi, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” tandasnya.
Monitorindonesia.com, pada Kamis (6/3/2025) telah berupaya mengonfirmasi penyelidikan kasus ini kepada Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo, namun belum memberikan respons.
Topik:
Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo Korupsi PLN PLN Kortas Tipikor Polri PT PLN Mabes Polri Darmawan PrasodjoBerita Terkait

Nah Lho! Mabes Polri Nyatakan Laporan Warga Jatinegara soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Masuk Pidana
28 September 2025 21:04 WIB

Laporan Warga Jatinegara Mandek 3 Tahun Lebih di Polres Jaktim, Siapa Pelindung Terlapor?
22 September 2025 14:30 WIB

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Diduga Lakukan Abuse of Power Melaui Praktik Rombak Petinggi Anak Perusahaan dan Sub Holding
22 September 2025 13:16 WIB

3 Tahun Lebih Laporan Mandek di Polres Jaktim: Hak Ahli Waris Terancam Hilang, Kerugian Capai Rp 5 Miliar
22 September 2025 00:53 WIB