Korupsi Petral Kembali Digas, KPK Panggil Tersangka

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Maret 2025 13:55 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka kasus dugaan korupsi terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energi Service Pte Ltd, Senin (10/3/2025).

Adalah tersangka sekaligus mantan Managing Direktor Pertamina Energy Service Bambang Irianto. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Namaun Tessa enggan memerinci informasi yang mau diulik. Yang jelas, Bambang belum ditahan sampai saat ini. Bambang diduga menerima suap USD2,9 juta atau Rp40,9 miliar dari Kernel Oil. Suap diberikan karena Bambang membantu perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo. 
 
Penerimaan uang haram disamarkan lewat rekening perusahaan cangkang, Siam Group Holding Ltd, yang memiliki kedudukan hukum di British Virgin Island. Fulus haram ditransfer selama 2010-2013. 

Permasalahan dimulai pada 2008, ketika Bambang masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina (Persero). Bambang bertemu perwakilan Kernel Oil Ltd, yang menjadi salah satu rekanan PES/PT Pertamina.

Ia lantas melaksanakan pengadaan serta penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan PT Pertamina. Pada periode 2009 hingga 2012, Bambang mengundang perwakilan Kernel Oil yang akhirnya menjadi rekanan PES untuk impor dan ekspor minyak mentah untuk Pertamina.

Bambang berperan mengamankan alokasi kargo Kernel Oil dalam tender penjualan minyak mentah. Dia diduga menerima uang melalui rekening bank di luar negeri sebagai imbalan.

Daftar saksi

Catatan Monitorindosia,com, digasnya kasus ini oleh ditandai dengan pemeriksaan terhadap sejumlah eks dan pejabat PT Pertamina, Pertamina Energy Services Limited (PES), dan PT Anugrah Pabuaran Energi.

Pada Jum'at (9/8/2024) KPK memanggil 4 saksi yakni, Vice President Corporate Strategic Planning PT Pertamina, Heru Setiawan; Assistant/Analyst Crude Import & Exchange Opt. PT Pertamina 2010–2016 Novianti Dian Pratiwiningtyas; PJS VP ISC PT Pertamina, Rusnaedy; dan Senior Vice President Corporate Strategic Growth PT Pertamina, Gigih Prakowo.

Dari empat saksi itu, hanya Heru yang hadir diperiksa KPK. "Saksi HS hadir dan penyidik terus menggali keterangan terkait dengan supply chain pembelian minyak bumi (crude oil) dan BBM (Mogas 88)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Jumat (9/8/2024) malam.

Sementara, Novinta dan Rusnaedy memohon penjadwalan ulang dengan alasan kesehatan. Teruntuk Gigih dikabarkan telah meninggal dunia.

Pada Kamis (8/8/2024), KPK memanggil Junior Analyst Claim PT Pertamina, Nining Kusmanetiningsih;Direktur Pengolahan PT Pertamina, Rukmi Hadihartini; Vice President Integrated Supply Planning PT. Pertamina Tafkir Husni; dan mantan Assistant Manager Product Market Analyst (eks Assistan Manager Claim Officer) PT Pertamina, Sri Hartati.

Dari 4 saksi itu, hanya Sri Hartati tak memenuhi panggilan KPK karena surat pemanggilan yang retur ke penyidik. "Saksi NK, RH, dan TH hadir. Penyidik masih mendalami keterangan terkait dengan supply chain pembelian minyak bumi (crude oil) dan BBM (Mogas 88)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2024).

Lalu, pada Rabu (7/8/2024), KPK memanggil Manager Integrated Supply Planning PT Pertamina, Lina Rosmauli Sinaga; Eks Direktur Umum PTMN PT Pertamina, Luhur Budi Djatmiko; VP Legal Counsel Downstream PTMN PT Pertamina, Mei Sugiharso; dan  BOD Support Manager PT Pertamina, Mindaryoko.

Pada Selasa (6/8/2024) KPK memanggil mantan dewan komisaris PES dan mantan Direktur Keuangan PTMN PT Pertamina, Ferederick ST Siahaan; mantan dewan direksi PTMN PT Pertamina, Ginanjar Sofyan; Senior Analyst Downstream PT Pertamina, Imam Mul Akhyar; dan Account Receivables Manager PT Pertamina, Iswina Dwi Yunanto.

Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa 4 saksi itu hadir dalam pemeriksaan. "Semua saksi hadir," kata Tessa.

Sementara pada Kamis (1/8/2024) KPK turut memanggil Cost Management Manager - Management Acct. Controller PT Pertamina Agus Sujiyarto; Manager Market Analysis Development PT Pertamina, Anizar Burlian; Manager Crude Product and Programming Commercial PT Pertamina, Cendra Buana Siregar; dan Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Regency, Lukman Neska.

Kendati demikian, hanya Agus Sujiyarto yang menjalani pemeriksaan, sisanya mangkir dengan dalih telah pensiun dan sakit.

Topik:

KPK Petral