Legislator Minta POM TNI Buka Kasus Pembunuhan Jurnalis Wanita di Kalsel Secara Transparan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 4 April 2025 15:48 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono meminta POM TNI membuka kasus pembunuhan jurnalis wanita di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang melibatkan oknum TNI AL secara transparan.

Dave mengatakan pentingnya POM TNI membuka kasus pembunuhan tersebut ke publik secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui dengan pasti sejauh mana proses hukumnya telah berjalan.

"Kita terus meminta agar POM TNI membuka kasus ini agar jelas tersampaikan ke masyarakat apa yang terjadi dan proses hukumnya sejauh mana," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).

Dave menyebut bahwa kasus ini akan masuk agenda pembahasan pada saat rapat kerja (Raker) bersama TNI saat pembukaan masa sidang DPR RI mendatang.

"Pada saat raker yang akan datang akan masuk agenda pembahasan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga korban, Muhamad Pazri mengungkap bahwa pelaku pembunuhan yang merupakan prajurit TNI AL bernama Jumran melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap korban sebelum melakukan pembunuhan.

"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," kata Muhamad Pazri, Kamis (3/4/2025).

Pazri mengatakan pemerkosaan tersebut dilakukan oleh Jumran sebanyak dua kali, tindakan keji tersebut dilakukan oknum TNI AL itu pada rentang waktu 25-30 Desember 2024 dan 22 Maret 2025 sebelum pelaku menghabisi nyawa korban.

"Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," jelasnya.

Pazri mengatakan bahwa tindakan biadab Jumran ini diceritakan oleh korban kepada kakak iparnya pada tanggal 26 Januari 2025. Pazri menyebut bahwa korban juga memiliki bukti video dan foto terkait tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum TNI AL tersebut.

"Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," ujarnya.

Topik:

Komisi I DPR Dave Laksono POM TNI Pembunuhan Jurnalis Wanita Oknum TNI AL Jumran