Ketua KPK Pastikan Pemanggilan Ridwan Kamil Akan Dilakukan


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan tanggal pemanggilan Ridwan Kamil terkait dengan kasus dugaan rasuah pada Bank BJB. Ia menyerahkan semuanya pada kewenangan penyidik untuk pemanggilan mantan Gubernur Jabar tersebut.
"Tanggal (pemanggilan) belum. Kalau soal pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penyidik," kata Setyo, Kamis (24/4/2025).
Setyo mengatakan bahwa pemanggilan terhadap seseorang merupakan kewenangan dari penyidik, ia menjelaskan bahwa penyidik lah yang memastikan prioritas dari pemanggilan seseorang ke lambaga anti rasuah tersebut.
"Ya karena kan dari suatu perkara itu pasti kan ada mana yang harus diprioritaskan, mana yang ada kemudian ini bisa dikesampingkan, gitu ya. Itu pertimbangan-pertimbangan penyidik itu ya menjadi ranahnya penyidik, terutama direktur penyidikan dan para kasatgas," ungkap Setyo.
Lebih lanjut, Setyo memastikan bahwa pihaknya akan memanggil Ridwan Kamil, sebab penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jabar itu.
"Tapi pastinya ya kan dilakukan karena konteksnya sudah dilakukan penggeledahan maka harus dipertanggungjawabkan dengan pelaksanaan klarifikasi gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan pada kediaman milik Ridwan Kamil terkait dengan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen serta sejumlah barang saat menggeledah kediaman mantan Gubernur Jabar itu, barang serta dokumen yang disita diduga berkaitan dengan kasus rasuah di Bank BJB tersebut.
Setyo menjelaskan, penyidik KPK kini tengah mendalami dokumen serta barang-barang hasil sitaan tersebut.
"Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (12/3).
"Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani," tandasnya.
Topik:
Ketua KPK Setyo Budiyanto Ridwan Kamil Korupsi Bank BJB