Tersorot di Kasus TaniHub hingga BAKTI, Masih Layakkah Ririek Adriansyah Nahkodai Telkom?


Jakarta, MI - TaniHub, yang dulu dianggap sebagai salah satu bintang agritech Indonesia, justru diduga terjerat dalam kasus fraud yang berujung pada kolapsnya operasional mereka.
Beberapa laporan menyebutkan adanya fraud di internal perusahaan, di mana keuangan tidak dikelola dengan baik. Startup yang tampaknya sehat ternyata menyimpan banyak utang dan salah urus dana investasi.
Seperti banyak startup lainnya, TaniHub juga mengandalkan strategi bakar uang. Diskon besar-besaran, subsidi ongkir, dan ekspansi agresif membuat mereka tampak sukses di luar, tetapi kerugian terus menumpuk di dalam. Akhirnya, investor kehilangan kepercayaan, operasional lumpuh, dan TaniHub resmi tutup buku.
Informasi dari sumber internal Telkom menyebutkan bahwa dana Rp400 miliar yang dikucurkan belakangan diduga bermasalah, lantaran nilai proyek dinilai fiktif dan tidak pernah menghasilkan pengembalian investasi yang jelas.
"Proyek TaniHub bubar sama sekali. Dana Telkom sebesar Rp400 miliar yang disuntikkan ke proyek itu dinyatakan fiktif dan hangus,” kata sumber terpercaya itu, Senin (21/4/2025).
Pun, di kasus ini nama Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, turut disorot publik dalam kaitannya dengan proses dan persetujuan investasi tersebut. Maka tak heran Ketua Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA 98), Joko Priyoski, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar memeriksa Ririek.
“KPK harus periksa Dirut Telkom. Ini bukan kesalahan administratif biasa. Ini skandal fiktif yang merugikan negara,” kata Joko dikutip pada Senin (28/4/2025).
Dia pun menyoroti bahwa pengembalian dana dalam kasus korupsi tidak membatalkan kewajiban hukum untuk mengungkap siapa yang memberi perintah.
Diketahui bahwa pada tahun 2021, TaniHub disebut-sebut sebagai platform agritech masa depan yang mampu mendigitalisasi rantai pasok pertanian.
Pendanaan Seri B senilai US$65,5 juta setara dengan Rp 942 miliar untuk mendukung ekspansi bisnisnya. Pendanaan ini dipimpin oleh MDI Ventures, perusahaan pendanaan dari Telkom.
Pendanaan tersebut juga melibatkan partisipasi dari beberapa investor lama dan baru, yaitu Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), Add Ventures, BRI Ventures, Flourish Ventures, Intudo Ventures, Openspace Ventures, Tenaya Capital, UOB Venture Management, and Vertex Ventures.
Namun sayangnya dalam waktu kurang dari empat tahun, perusahaan itu justru ambruk dan meninggalkan persoalan hukum. Pun, Vice President Corporate Communication PT Telkom, Andri Herawan Sasoko mengaku mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Penting dicatat bahwa kasus TaniHub ini menjadi pengingat bahwa investasi di sektor digital memerlukan tata kelola yang ketat, transparansi, dan akuntabilitas yang konsisten. Tanpa itu, maka potensi kerugian negara lewat investasi BUMN di sektor digital bukan hanya ancaman, tapi bisa jadi kenyataan yang berulang.
Selain kasus TaniHub, Telkom juga terlilit kasus dugaan korupsi di era Ririek. Sejumlah kasus tersebut turut menyeret anak perusahaan Telkom serta pejabat internal, termasuk komisaris dan direksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di lingkungan Telkom Group.
Sejumlah lokasi, termasuk kantor pusat Telkom di kawasan The Telkom Hub, telah digeledah.
Dugaan awal menyebutkan, praktik fiktif tersebut menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Salah satu kasus mencolok terjadi di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), yang terkait dengan pengadaan server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB).
KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam perkara ini. Nilai kerugian negara diperkirakan melebihi Rp280 miliar. Selain itu, nama Isa Rachmatarwata, komisaris Telkom, juga disebut dalam perkara korupsi besar lainnya.
Ia menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dan investasi dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang hingga kini masih berlanjut dalam proses hukum.
Kasus lainnya juga adalah proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang turut melibatkan Telkom Infra, anak perusahaan Telkom lainnya, kini dalam pengawasan ketat.
Diketahui bahwa kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo itu melibatkan Telkom Infra dan beberapa pihak lain, termasuk mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan eks Dirut BAKTI Anang Achmad Latif. Telkom Infra, sebagai perusahaan yang menyediakan infrastruktur BTS, telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Adalah Direktur Utama PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) berinisial BS diperiksa pada Selasa (25/7/2023) silam.
Kini lembaga pengawas pasar modal Amerika Serikat (SEC) dilaporkan sedang menelusuri dampak akuntansi atas keterlibatan Telkom dalam proyek tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Ririek Adriansyah maupun manajemen Telkom terkait rangkaian kasus tersebut. Sementara pihak KPK menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat.
Teseretnya nama Ririek di kasus di atas dapat menjadi perhatian Menteri BUMN Erick Thohir menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda pergantian Direktur Utama. Di mana nama Ririek kembali dilirik untuk menahkodai PT Telkom itu.
Namun menurut pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti (Usakti) Trubus Rahardiansyah, sudah saatnya Telkom melakukan penyegaran.
“Pak Ririek Adriansyah ini kan memang sudah lama menjabat ya, jadi butuh penyegaran juga di mata masyarakat atau publik agar menjadi angin segar bagi pertumbuhan Telkom untuk masa depan yang panjang," kata Trubus.
Kini para pemegang saham diharapkan memiliki penilaian yang komprehensif terkait rencana pemilihan calon Dirut PT Telkom mendatang. Diketahui, perusahaan pelat merah tersebut dijadwalkan akan menggelar RUPST Tahun Buku 2024 yang akan dilaksanakan 27 Mei 2025 nanti. (ac)
Topik:
Telkom TaniHub Bakti Kominfo TLKM PT Telkom Indonesia Ririe Adriansyah