Kejati akan Periksa Sekda Sultra Asrun Lio soal Korupsi di Kantor Penghubung

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 10 Mei 2025 09:43 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio (Foto: Dok MI/Ist)
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio (Foto: Dok MI/Ist)

Kendari, MI - Pengusutan kasus dugaan penyimpangan anggaran di Kantor Penghubung Pemprov Sultra yang berlokasi di Jakarta kini memasuki tahap baru. Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang memiliki pengetahuan penting mengenai administrasi dan aliran keuangan terkait kasus ini.

Meski belum diperiksa hingga awal Mei 2025, informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, menyebutkan bahwa Kejati Sultra menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asrun Lio pada Rabu (14/5/2025) mendatang. "Dijadwalkan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, Sabtu (10/5/2025).

Kejati Sultra terus menelusuri alur penggunaan anggaran operasional kantor tersebut, yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Proses pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pejabat terus dilakukan secara bertahap.

"Semua pihak pasti akan dipanggil. Namun, terkait dengan Sekda, saya belum bisa pastikan kapan akan dipanggil. Yang pasti prosesnya masih berjalan. Kita tunggu saja," kata Dody, Senin (28/4/2025).

Saat ini tim penyidik Kejati Sultra masih memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Kantor Penghubung Pemprov Sultra. Beberapa pejabat dan pegawai telah dimintai keterangan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.

Namun, volume pekerjaan yang harus diperiksa tim penyidik membuat proses ini memerlukan waktu lebih panjang.

Dody menjelaskan bahwa belum dijadwalkannya pemeriksaan terhadap Asrun Lio karena tahapan pemeriksaan masih berjalan. "Banyaknya item pekerjaan yang harus diperiksa tim penyidik juga menjadi kendala," kata Dody.

Topik:

Kejati Sultra Asrun Lio Kantor Penghubung Sultra