Harta Kekayaan Sekda Sultra Asrun Lio yang Terseret Dugaan Korupsi di Kantor Penghubung

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 10 Mei 2025 09:52 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio (Foto: Ist)
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio (Foto: Ist)

Kendari, MI - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio terseret dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran di Kantor Penghubung Pemprov Sultra yang berlokasi di Jakarta.

Informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, bahwa Kejati Sultra menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asrun Lio pada Rabu (14/5/2025) mendatang. 

"Dijadwalkan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, Sabtu (10/5/2025).

Kejati Sultra terus menelusuri alur penggunaan anggaran operasional kantor tersebut, yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Proses pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pejabat terus dilakukan secara bertahap.

"Semua pihak pasti akan dipanggil. Namun, terkait dengan Sekda, saya belum bisa pastikan kapan akan dipanggil. Yang pasti prosesnya masih berjalan. Kita tunggu saja," kata Dody, Senin (28/4/2025).

Selain kasus yang menyeretnya, harta kekayaan Asrun Lio yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga mulai menjadi sorotan publik.

Adapun total kekayaan Asrun Lio mencapai Rp 2.287.543.641 tanpa tercatat adanya utang. Harta kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian lengkap kekayaan Asrun Lio:

1. Tanah dan Bangunan senilai Rp 802.000.000, yang terdiri atas:

- Tanah dan bangunan seluas 182 m²/148 m² di Kota Kendari, hasil sendiri senilai Rp 200.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 150 m²/36 m² di Kota Kendari, hasil sendiri senilai Rp 210.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 196 m²/36 m² di Kota Kendari, hasil sendiri senilai Rp 150.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 344 m²/36 m² di Kota Kendari, hasil sendiri senilai Rp 125.000.000

- Tanah seluas 1.350 m² di Kabupaten Bombana, hasil sendiri senilai Rp 117.000.000.

2. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 225.000.000, yang terdiri dari:

- Mobil Daihatsu Sirion Minibus tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 100.000.000

- Mobil Toyota Yaris Minibus tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 125.000.000.

3. Harta Bergerak Lainnya tercatat sebesar Rp 163.500.000

4. Kas dan Setara Kas senilai Rp 1.097.043.641

5. Tidak tercatat adanya surat berharga maupun harta lainnya

6. Hutang tercatat nihil, atau tidak memiliki pinjaman.

Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Asrun Lio yang tercatat adalah Rp 2.287.543.641.

Topik:

Kantor Penghubung Sultra Sekda Sultra Kejati Sultra