Skandal TaniHub Puncak Gunung Es: Dirut Telkom Ririek 'Cuci Tangan'?

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 11 Mei 2025 12:34 WIB
Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Ririek Adriansyah (Foto: Dok MI/Istimewa)
Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Ririek Adriansyah (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti PT Telkom Indonesia dan anak perusahaannya yang terserer kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teranyar soal kasus dugaan investasi fiktif ke TaniHub. 

Kepala Bidang Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda PBHMI, Abdul Hakim EL menyebut skandal ini sebagai cermin dari bobroknya kepemimpinan korporasi negara.

Menurutnya, dalih transformasi digital yang selama ini dikampanyekan Telkom justru menjadi kedok untuk praktik penyimpangan dalam bentuk investasi ke startup fiktif.

“Proyek yang dijalankan TaniHub dilaporkan tidak memiliki aktivitas bisnis riil, tetapi dana tetap dicairkan. Kerugian Rp400 miliar hanyalah puncak gunung es,” kata Abdul Hakim Minggu (11/5/2025).

Menurutnya dugaan kerugian negara lain yang jauh lebih besar, mencapai Rp10 triliun, dari investasi serupa yang dikucurkan melalui entitas Telkom, seperti MDI Ventures dan Telkomsel Mitra Inovasi (TMI). 

Dana tersebut diduga menguap di balik justifikasi investasi berisiko tinggi ala venture capital, namun tanpa akuntabilitas dan transparansi memadai. Pun, Abdul Hakim menilai terdapat indikasi kuat persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengambilan keputusan investasi.

“Keputusan-keputusan ini dilakukan dengan sadar, tanpa dasar kelayakan objektif, dan menyalahi prosedur. Ini jelas memenuhi unsur delik korupsi menurut Pasal 2 dan 3 UU Tipikor,” katanya.

Pernyataan Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, yang menyebut bahwa tanggung jawab investasi berada di tangan anak perusahaan juga tak lupa disoroti. 

Pernyataan ini, kata dia, tidak selaras dengan sistem pengawasan dalam struktur BUMN, karena proyek bernilai besar tetap memerlukan persetujuan pemegang saham dan dewan komisaris. “Kami melihat ini sebagai upaya ‘cuci tangan’ yang menegaskan nihilnya etika tanggung jawab,” ungkapnya.

Atas hal demikian, PB HMI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera membentuk satuan tugas gabungan guna menyelidiki seluruh skema investasi yang dilakukan Telkom dan anak usahanya sejak tahun 2018.

Investigasi, harus mencakup penelusuran aliran dana dan potensi kickback, hubungan personal dan politik antara direksi dan startup penerima dana, keterlibatan aktor oligarki digital dan evaluasi atas seluruh proyek fiktif yang merugikan negara.

“Kita sedang menyaksikan kolonialisme baru. Bukan oleh bangsa asing, tetapi oleh pejabat konstitusional yang menyalahgunakan kekuasaan. Jika negara gagal menjamin pengelolaan uang publik, maka legitimasi kekuasaan itu sendiri sedang runtuh,” ucapnya.

Hakim juga memperingatkan bahwa penyimpangan ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga pada moralitas dan fondasi etik bangsa.

“Jika kita gagal menuntut pertanggungjawaban atas proyek fiktif Rp10 triliun, maka kita sedang membiarkan normalisasi kejahatan yang dibungkus dengan narasi pembangunan,” tandasnya.

Pernyataan Ririek

Dirut Telkom Ririek Adriansyah telah buka suara terkait dugaan proyek fiktif TaniHub yang kian nyaring di publik. Bahwa cucu usaha TLKM yang bergelut di bidang modal ventura, MDI Ventures itu pernah memimpin pendanaan Seri B untuk TaniHub senilai US$ 65,5 juta pada 2021. 

Ririek mengakui bahwa memang secara substansi terjadi masalah dan Grup Telkom akan mengikuti proses hukum yang berlaku. 

“Tapi ke depannya tentu kami akan melakukan perbaikan dari berbagai proses sehingga diharapkan hal tersebut tidak terjadi lagi di masa depan,” kata Ririek, Senin (5/5/2025) kemarin.

Lantas Ririek sebagai bos utama di Telkom itu mengaku tidak ikut mengambil keputusan. "Kasus yang terjadi ada di level cucu, bahkan saya juga tidak ikut mengambil keputusan," tegas Ririek. 

Adapun, kasus dugaan rasuah yang menyeret namanya itu makin menyeruak menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 27 Mei mendatang. 

Namun Ririek tak banyak komentar soal pergantian direksi. "Ditunggu saja hasil RUPST nanti," demikian Ririek.

Dugaan Fraud TaniHub hingga BTS
TaniHub, yang sempat digadang-gadang sebagai pionir agritech Indonesia, kini justru menjadi simbol kegagalan investasi sektor digital yang melibatkan dana besar dari badan usaha milik negara. 

Dugaan fraud internal, salah urus keuangan, hingga akumulasi utang menjadi awal dari runtuhnya operasional perusahaan ini.

Sumber internal dari Telkom mengungkapkan bahwa suntikan dana sebesar Rp400 miliar ke TaniHub kini dinilai bermasalah. 

Dana itu disebut-sebut mengalir ke proyek-proyek fiktif yang tidak menghasilkan pengembalian investasi sebagaimana dijanjikan.

"Proyek TaniHub bubar sama sekali. Dana Telkom sebesar Rp400 miliar yang disuntikkan ke proyek itu dinyatakan fiktif dan hangus," kata sumber terpercaya tersebut, Senin lalu (21/4/2025). 

Ketua Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA 98), Joko Priyoski, bahkan secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ririek.

"KPK harus periksa Dirut Telkom. Ini bukan kesalahan administratif biasa. Ini skandal fiktif yang merugikan negara," tegas Joko, Senin (28/4/2025).

Meskipun nantinya ada pengembalian dana, itu tidak menghapus keharusan untuk mengungkap siapa yang menginstruksikan investasi tersebut.

TaniHub sempat menggaet perhatian investor saat berhasil mengamankan pendanaan Seri B sebesar US$65,5 juta atau sekitar Rp942 miliar pada tahun 2021. 

Pendanaan itu dipimpin oleh MDI Ventures, lengan investasi Telkom, serta didukung oleh beberapa investor lain seperti Telkomsel Mitra Inovasi, BRI Ventures, hingga Vertex Ventures.

Namun dalam waktu kurang dari empat tahun, semua optimisme itu sirna. Alih-alih memperkuat sektor pertanian Indonesia, TaniHub justru menjadi catatan merah dalam perjalanan investasi digital BUMN.

Selain TaniHub, Telkom juga tengah bergulat dengan sejumlah dugaan kasus korupsi lain yang menyeret anak-anak usahanya. KPK saat ini mendalami dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif di lingkungan Telkom Group.

Beberapa lokasi, termasuk kantor pusat Telkom, telah digeledah.

Di anak usaha PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), pengadaan server dan storage bermasalah dengan mitra PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) memunculkan potensi kerugian negara lebih dari Rp280 miliar. Dalam kasus ini, tiga tersangka telah ditahan.

Nama komisaris Telkom, Isa Rachmatarwata, juga muncul dalam kasus terpisah terkait korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Belum berhenti di situ, kasus BTS 4G BAKTI Kominfo turut menyeret Telkom Infra, anak usaha Telkom lainnya, dalam pusaran skandal besar yang sudah menjatuhkan sejumlah pejabat tinggi di pemerintahan.

Lembaga pengawas pasar modal Amerika Serikat (SEC) bahkan dikabarkan tengah menelusuri dampak akuntansi atas keterlibatan Telkom dalam proyek BTS tersebut, menandai semakin luasnya dimensi kasus ini. (an)

Topik:

TaniHub Telkom TelkomHub Direktur Utama PT Telkom Ririek Adriansyah Korupsi Telkom