Sekda DKI Jakarta Marullah Matali Dilaporkan ke KPK Gegara Angkat Anaknya jadi Tenaga Ahli

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 14 Mei 2025 19:58 WIB
Sekda DKI Jakarta Marullah Matali (Foto: Istimewa)
Sekda DKI Jakarta Marullah Matali (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan menyalahgunakan kuasanya untuk mengangkat anaknya MFM sebagai tenaga ahli.

Dalam berkas laporan yang diterima, Marullah diduga menyiapkan ruangan khusus untuk anaknya, di dekat ruang kerjanya. MFM, mengumpulkan dana untuk kepentingan Marullah dari petinggi BUMD dan SKPD.

Dia juga diduga menjadikan anaknya sebagai tangan kanan untuk persetujuan lelang proyek di Jakarta. Jika tidak direstui MFM, proyek harus dibatalkan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa validitas informasi. Setelahnya, Lembaga Antirasuah bakal mengumpulkan data dari sumber lain.

“KPK selanjutnya akan proaktif melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). 

KPK juga akan melakukan verifikasi atas laporan itu. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan aduan yang masuk bisa ditangani KPK.

Budi enggan memerinci pelapor maupun bentuk aduan terhadap Maruli. Informasi terkait perkembangan perkara ini belum bisa menjadi konsumsi publik, karena KPK harus menjaga kerahasiaan pelaporan.

“Tentunya, seluruh rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan sehingga secara detil tidak bisa disampaikan ke masyarakat,” jelas Budi.

Meski begitu, pelapor bakal dihubungi oleh KPK. Komunikasi untuk menindaklanjuti data yang sudah diberikan. “KPK juga tentu akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan,” tandas Budi.

Topik:

Sekda DKI Jakarta Marullah Matali KPK