Remaja 18 Tahun Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Gowa


Jakarta, MI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja berinisial MAS (18), yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme terafiliasi ISIS. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5/2025).
Menurut keterangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, MAS diketahui aktif dalam kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk mengajak melakukan aksi pengeboman tempat ibadah.
Ia mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, MAS juga diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai unggahan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang mengandung propaganda ISIS di sebuah grup aplikasi perpesanan WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.
Ia menjelaskan bahwa kanal digital tersebut memuat diskusi-diskusi mengenai hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.
Dari hasil penelusuran, nomor telepon yang digunakan MAS diketahui sebagai akun utama yang mengelola dan mengarahkan percakapan dalam kanal tersebut.
Lebih lanjut, Mayndra mengatakan bahwa petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.
Ia menuturkan bahwa saat ini MAS telah diamankan guna menjalani proses interogasi mendalam dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Densus 88 tetap berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.
“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Topik:
densus-88 terduga-teroris gowa sulawesi-selatan