Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 25 Mei 2025 14:05 WIB
Polisi tangkap Alpa Patria Lubis alias Kepot salah satu pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang (Foto: Ist)
Polisi tangkap Alpa Patria Lubis alias Kepot salah satu pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Polda Sumatra Utara (Sumut) menangkap dua orang pelaku pembacokan Jaksa Pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang bernama Jhon Wesly Sinaga dan stafnya Acensio Silvanov.

Dirreskrimum Polda Sumut Brigjen Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba mengatakan bahwa kedua pelaku telah diamankan ke Polda Sumtra Utara untuk melakukan pemeriksaan lebih lenjut.

"Dua orang sudah kami amankan," kata Kompol Jama, Minggu (25/5/2025).

Adapun, kedua pelaku tersebut adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot yang merupakan otak dari aksi pembacokan dan Surya Darma alias Gallo selaku eksekutor pembacokan.

Alpa Patria Lubis alias Kepot yang merupakan otak dari aksi pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesly Sinaga ternyata memiliki jabatan sebagai Wakil Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Deli Serdang. Kepot ditangkap di wilayah Jl. Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

"Alpa Patria Lubis alias Kepot, jabatan Wakil Koti PP Deli Serdang," ujarnya.

Sedangkan untuk Surya Darma alias Gallo diamankan pihak kepolisian di wilayah Kota Binjai, Sumatra Utara, sekitar pukul 04.30 WIB.

"Gallo ditangkap pukul 04.30 WIB di Binjai," jelasnya.

Kedua tersangka pembancokan jaksa Kejari Deli Serdang tersebut merupakan resedivis kasus 365 atau kasus pencurian dengan kekerasan.

"Kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365," ungkapnya.

Topik:

Polda Sumut Pelaku Pembacok Jaksa Kejari Deli Serdang Sumatra Utara