Ratusan Triliun Rupiah Hilang di Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI, Prabowo Didesak Turun Tangan


Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto didesak agar turun tangan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi manipulasi kualitas dan harga pengadaan batubara di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Energi Primer Indonesia (EPI) yang disebut-sebut merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Desakan itu datang dari Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi yang terdiri dari IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara yang mendatangi Istana Negara untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto pada 27 Mei 2025 lalu. Prabowo dalam hal ini diminta memerintahkan anak buahnya melakukan audit investigasi.
Menurut Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, Ronald Lobloby, batubara yang dipasok ke PLN EPI memiliki kualitas kalori yang jauh di bawah spesifikasi, yaitu 3.000 GAR, padahal spesifikasi boiler PLTU milik PLN membutuhkan kalori batubara 4.400-4.800 GAR.
“Dengan kebutuhan batubara PLN EPI mencapai 161,2 juta MT pada tahun 2023, maka nilai kerugian negara rata-rata dapat mencapai Rp 15 triliun per tahun akibat manipulasi kualitas dan harga batubara,” kata Ronald dikutip pada Rabu (4/6/2025).
Di lain sisi, koalisi ini menyoroti peran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, yang diduga “mengamankan” kepentingan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, seperti PT Oktasan Baruna Persada, PT Rizky Anugrah Pratama, dan PT Buana Rizky Armia.
“Ketiga perusahaan tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 triliun hingga 2025,” jelas Ronald.
Pun, Ronald menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan praktek korupsi dengan memasok batubara yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh PLN EPI. Hal ini telah menyebabkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.
Koalisi pun berkomitmen untuk mendukung langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung RI. Mereka berharap audit investigasi dapat dilakukan segera untuk mengungkap dugaan korupsi ini dan menindaklanjutiinya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Dengan berat hati dan perasaan masygul, ingin kami sampaikan testimoni, berdasarkan hasil penelitian mendalam, yang telah dilakukan terhadap kinerja Febrie Adriansyah selama menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, ditemukan fakta-fakta yang dapat dipandang, selama ini publik dan Kepala Negara ternyata telah dikelabui,” beber Ronald.
Koalisi ini juga telah melakukan penelitian mendalam atas penanganan kasus korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
“Ditemukan maladministrasi dan/atau Penyalahgunaan Wewenang di dalamnya, yang diduga dilakukan Jampidsus Febrie Adransyah, dengan motif ingin mendapatkan manfaat tertentu dari orang-orang yang menjadi pelaku korupsi yang sebenarnya,” jelasnya.
Dengan demikian, koalisi ini berharap bahwa Presiden Prabowo Subianto dapat memerintahkan lembaga terkait untuk mengaudit juga investigasi terkait dugaan korupsi ini dan menindaklanjutiinya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Topik:
Prabowo Korupsi PLN PLN EPI PLN Batubara KejagungBerita Sebelumnya
3 Tahun Penyidikan, Pelaku Korupsi Tower Transmisi PLN Tak Diketahui
Berita Selanjutnya
Apa Kabar Korupsi Bank BJB dan 5 Tersangkanya?
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
6 jam yang lalu

Program Rumah Subisidi Melebihi Target, Presiden Prabowo: Menteri Ara Pekerja Keras!
1 Oktober 2025 01:33 WIB

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB