Jaksa Agung Minta Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Kejagung di Depok

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Juni 2025 17:27 WIB
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin

Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap pelaku pembacokan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Pusat Data Statistik, Kriminal, dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) di Depok beberapa waktu lalu segera ditangkap. 

"Jadi saya harapkan mungkin bisa tertangkap," kata Burhanuddin di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (5/6/2025). 

Burhanuddin berharap dapat terungkap motif, yang melatarbelakangi pembacokan tersebut. Dia pun memastikan sudah ada koordinasi antara pihaknya, dengan kepolisian terkait kasus tersebut. 

"Yang utamanya kami sudah lapor ke polisi," ujar Burhanuddin. 

Burhanuddin memberikan sinyal, pihaknya dapat berinisiatif mengumpulkan data-data dan informasi, untuk menelusuri kasus tersebut. Namun demikian, dia menekankan pihaknya siap saling membantu dengan kepolisian untuk menangani kasus ini. 

Ke depannya, Burhanuddin menerangkan pihaknya akan meminta perlindungan Polri dan TNI untuk melindungi jajarannya. Diharapkan mereka nantinya, dapat bekerja secara optimal dengan didukung perlindungan tersebut. 

"Tentunya kalau iya ada, ya kita akan minta perlindungan ke Polri. Karena kan di dalam Perpres 66 itu kan ada dua, ada Polri dan ada TNI. Kalau secara pribadi kan lebih dekat ke Polri," ungkapnya.

Polres Metro Depok, terus memburu pelaku pembacokan terhadap seorang pegawai Kejagung berinisial DSK (44). Korban diserang oleh dua orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya di kawasan Pengasinan, Sawangan, Depok, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Bambang Prakoso menyebutkan korban yang bekerja di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejagung itu, tidak memiliki riwayat konflik pribadi. 

"Korban tidak menyampaikan ada masalah sebelumnya. Dari keterangan saksi lain, korban dikenal sebagai pribadi yang baik," kata Bambang, Rabu (28/5/2025). 

Topik:

Jaksa Agung ST Burhanuddin Pembacok Pegawai Kejagung