KPK Diminta Bongkar Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Rp 8,3 T, Peran Dirut Rahmad Pribadi Kian Tersorot!

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 16 Juni 2025 17:39 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di salah satu perusahaan BUMN, yaitu PT Pupuk Indonesia. (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di salah satu perusahaan BUMN, yaitu PT Pupuk Indonesia. (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membongkar kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia. Dugaan rasuah itu bermula dari hasil audit independen tahun 2023 yang mengungkap kerugian negara mencapai Rp 8,3 triliun.  

Menurut Koordinator Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia, Faris saat menggelar demonstrasi di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini Senin (16/6/2025), kerugian besar ini diduga berkaitan dengan kebijakan yang dibuat oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi. 

Pun dia khawatir keterlibatan pucuk pimpinan di PT Pupuk Indonesia yang kala itu Rahmad Pribadi juga tercatat pernah tersandung dugaan suap pada masa jabatannya di PT Petrokimia Gresik antara 2018 hingga 2020.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal integritas dan masa depan ketahanan pangan Indonesia yang dipertaruhkan, pimpinan pasti tau kenapa sampai muncul dugaan kerugian 8,3 T," kata Faris. 

Penegakan hukum, tegasnya, harus berjalan menuntaskan dugaan perkara korupsi tersebut. Ia mengatakan rakyat yang berprofesi sebagai petani sangat bergantung pada keberlangsungan pupuk bersubsidi. 

“Diam berarti pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan rakyat kecil petani yang sangat bergantung pada keberlangsungan pupuk bersubsidi. Kami menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Rahmad Pribadi."

"Serta menyelidiki seluruh aliran dana PT Pupuk Indonesia secara transparan dan menyeluruh," timpalnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta Kementerian BUMN agar lebih cepat dan serius bersikap tegas menyikapi kasus yang sedang terjadi. 

Pun, Faris menekankan pentingnya sikap tegas dari pemerintah, khususnya Menteri BUMN Erick Thohir, agar menonaktifkan sementara posisi Direktur Utama PT Pupuk Indonesia di tengah proses penyelidikan ini. “Ini untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi yang bisa mengganggu jalannya hukum,” katanya. 

Faris menutup aksi tersebut dengan melakukan audiensi dengan perwakilan pengaduan masyarakat (Dumas) KPK yang juga ditemani oleh perwakilan massa aksi yang lain. 

Monitorindonesia.com, telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Humas PT Pupuk Indonesia, Edri pada Minggu (15/6/2025). Namun hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan belum memberikan respons.

Topik:

KPK PT Pupuk Indonesia