KPK Periksa Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI Nita Ariesta Moelgini
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia, Nita Ariesta Moelgini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (18/6/2025).
KPK juga memanggil Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 Bank Indonesia, Puji Widodo dan Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia, Pribadi Santoso.
Selain pejabat Bank Indonesia, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota Komisi XI DPR RI yakni Heri Gunawan dan Satori. Budi menyebut mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan OJK.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan itu berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Juni 2025.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," kata Budi.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut telah mengirimkan surat panggilan kepada empat pejabat Bank Indonesia yaitu Nita Ariesta Moelgini, Puji Widodo, mantan Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia Herry Indratno, serta Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendrata.
"Sudah dikirim surat panggilannya," kata Setyo Budiyanto Senin (16/6/2025).
Topik:
KPK Bank IndonesiaBerita Sebelumnya
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Panggil Windy Idol
Berita Terkait
PT Dwitunggal Bangun Persada Pemenang Tender Perabot Rujab DPR, Direkturnya Dicegah ke Luar Negeri!
7 jam yang lalu
KPK Periksa Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan terkait Korupsi Rujab DPR
7 jam yang lalu
KPK Mau Bongkar Kasus Kereta Cepat, Kader PKB: Sok Berani, Mending Diam Saja, Jangan Bikin Publik Makin Benci Kalian
15 jam yang lalu