KPK Sita Senjata Api saat Penggeledahan Kasus ASDP


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita senjata api (senpi) saat menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, atas temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwajib.
"KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian ya terkait dengan temuan senpi tersebut," kata Budi, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, hal itu guna memastikan ada tidaknya surat legalitas terkait kepemilikan senpi tersebut.
"Kami akan cek dokumen pendukung detil dari senpi tersebut, tapi tentu juga KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.
KPK melakukan giat tersebut pada Senin 23 Juni 2025, malam. Selain senpi, KPK juga menyita lima mobil serta tanah dan bangunan.
Budi merincikan, lima mobil tersebut terdiri dari dua unit Lexus, satu unit Maybach (Mercedes), satu unit Alphard, dan satu unit Xpander.
"Kemudian Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan," tandas Budi.
Topik:
KPK ASDPBerita Sebelumnya
Alkes Covid-19 Rp 74,278 M Belum Dibayar: KSP Jangan Korbankan PT Indo Husada Sejati!
Berita Selanjutnya
Kata KPK Usai Periksa Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Berita Terkait

Eks Penyidik KPK Sarankan Strategi untuk Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
50 menit yang lalu

KPK akan Usut Dugaan Korupsi Command Center-Renovasi Gedung Rp12,14 M Seret Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
2 jam yang lalu