Ramai Diberitakan soal Korupsi Pengadaan Mesin EDC, BRI: 'sebentar ya tolong di hold dulu'


Jakarta, MI - Sejak Kamis (26/6/2025), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) ramai diberitakan soal pemeriksaan mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI Catur Budi Harto hingga penggeledahan di Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Soebroto terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Merespons hal itu, pihak BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun ada sebuah pesan singkat yang dikirimkan Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi berbunyi "sebentar ya tolong di hold dulu" dikirimkan kepada jurnalis Monitorindonesia.com pada Kamis (26/6/2025) malam ketika usai dikirimkan link berita kasus tersebut.
Belum diketahui apa maksud dari pesan singkat yang juga dikirimkan setelah Agustya memberikan statement terkait kasus itu.
Sebelumnya Agustya menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah penegak hukum oleh KPK dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
"Sebagai perusahaan BUMN, maka kami akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaaan yang baik (good corporate governance)," kata Agustya.
Disamping itu, BRI sepenuhnya mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan BRI akan selalu terbuka untuk bekerja sama.
"Kami akan terus memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan SDM kami sesuai dengan standar operasional perusahaan (SOP), serta peraturan dan perundangan yang berlaku. Kami juga telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, serta memitigasi resiko penyimpangan di masa mendatang," jelas Agustya.
Atas kejadian ini BRI memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI. "Sehingga nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman," pungkasnya.
KPK bidik eks pejabat BRI?
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut ada eks pejabat BRI yang menjadi fokus penyelidikan. "Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/6/2025).
KPK juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak penyedia barang dan jasa dalam pengadaan tersebut. Meski belum menetapkan tersangka, KPK menelusuri aliran dana yang diduga terkait tindak pidana korupsi ini. “Kita akan melihat perannya seperti apa, dan ke mana saja aliran hasil korupsi ini mengalir,” pungkasnya.
Topik:
KPK BRI Mesin EDC Korupsi BRI