Ancam Sebarkan Video Syur, Artis Sinetron Berinisial MR Ditangkap

![borgol Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/borgol.webp)
Jakarta, MI - Kepolisian membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh artis sinetron berinisial MR, yang terjadi di Jakarta Pusat.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil, dan video porno berdurasi pendek hubungannya dengan korban.
"Iya adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau 'cash'," kata Pengky Sukmawan di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
"Video hubungan sesama jenis," sambungnya.
Ia juga menambahkan, pelaku mengenal korban melalui media sosial (medsos) kurang lebih selama dua bulan.
"Mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali makanya ada video (syur) tersebut," ujarnya.
Pelaku MR ditangkap di rumah kost yang terletak di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (5/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," tandasnya.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah di Instagram melalui akun @warungjurnalis. Dalam video tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MR di wilayah Depok.
"Seorang pria tampan berinisial MR diringkus petugas Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di wilayah Depok, Jawa Barat, karena nekat melakukan pemerasan terhadap pemuda berinisial IMT yang tak lain kekasihnya sendiri (pasangan sejenis)," tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menulis tersangka mengancam, akan menyebarkan video syur mereka berdua jika korban tak mau memberikan sejumlah uang.
Topik:
Video Syur Sesama Jenis Artis Sinetron Inisial MR