Info dari Eks Menteri ESDM: KPK Tengah Selidiki Korupsi Izin Tambang


Jakarta, MI - Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengklaim bahwa dirinya sudah menyampaikan informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan izin pengelolaan tambang.
"Iya, tadi penjelasan-penjelasan mengenai tata kelola, tata kelola, dan semua sudah dalam perbaikan ke depan. Enggak ada perkara sih, sebetulnya masih dalam penyelidikan," kata Arifin saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Arifin mengatakan, penyelidikan terkait izin tambang tersebut terjadi sejak 2024. Namun, dia enggan mengungkapkan lokasi pertambangan dalam penyelidikan tersebut secara perinci, hanya menyebut di wilayah Indonesia bagian timur.
"Ini kan baru 2 tahun lalu, tetapi pertambangannya sejak 2024. Kayaknya Indonesia Timur lah," jelasnya.
Arifin mengatakan, pertanyaan dari tim penyelidik tidak terlalu banyak. Dia menyebutkan, KPK memiliki beberapa kajian terkait kasus tersebut.
"Pertanyaan singkat, cuma memang kajiannya itu lama, jadi yang dulu-dulu dikumpulin, ini terus kita memberikan saran," katanya.
Pun, Arifin memastikan lagi bahwa izin pengelolaan tambang tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Lidik, lidik (penyelidikan)," tandasnya.
Topik:
KPK Korupsi Izin Tambang ESDM Arifin Tasrif