KPK Periksa Khofifah di Jatim, Ini yang Digali


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (KIP) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, Kamis (10/7/2025).
Dia akan diperiksa di Polda Jawa Timur. Tak hanya Khofifah, KPK juga memeriksa eks Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi (KUS). Hanya saja dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bahkan mengatakan lokasi pemeriksaan tidak ada unsur kesengajaan.
Asep mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan atas dasar efisiensi dan juga efektivitas pemeriksaan. Terlebih, katanya, tim penyidik memang tengah berada di Jawa Timur untuk keperluan penelusuran kasus yang sama. “Kita dalam rangka efesiensi dan efektivitas saja. Ketika di sana periksa, sama saja toh sama saja diperiksa di mana,” kata Asep, Rabu (9/7/2025).
Topik:
KPK KhofifahBerita Sebelumnya
Anies Harap Hakim Berikan Putusan yang Adil Dalam Perkara Tom Lembong
Berita Selanjutnya
KPK akan Periksa Ridwan Kamil soal Penggeledahan Rumahnya
Berita Terkait

KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
2 jam yang lalu

KPK Periksa Dirut PT Karya Alriz Utama Zaldi Yendri terkait Kasus DJKA Klaster Surabaya
2 jam yang lalu

Dirut PT Hajar Aswad Mubaroq Tegaskan Belum Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
6 jam yang lalu