Laksanakan Perintah Prabowo, Kapolri Tindak Tegas Pengoplos Beras


Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah mengikuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang memerintahkan dirinya dan Jaksa Agung untuk menindak tegas pengoplos beras.
“Iya (menindaklanjuti). Tim sudah bergerak dari kemarin,” kata Listyo di Gedung Auditorium STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Satgas Pangan Polri yang menyelidiki dugaan adanya pelanggaran takaran dan mutu beras, kata dia, akan menyampaikan rilis awal terkait hasil penyelidikan dalam waktu dekat.
“Mungkin besok akan ada rilis awal secara periodik. Nanti akan disampaikan Satgas Pangan Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri telah mengungkapkan bahwa penyidik pada Satgas Pangan Polri terus memeriksa distributor maupun produsen, yang diduga mengoplos beras dan mengurangi takaran, yakni ukuran beras tidak sesuai dengan yang ada pada kemasan.
Selain itu, Listyo juga menyebut bahwa Satgas Pangan Polri mengecek kondisi beras di laboratorium sebagai bagian, dalam proses penyelidikan dugaan adanya produsen yang melanggar mutu.
“Kami bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan pengecekan laboratorium terhadap mereka (beras),” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara dan masyarakat.
Menurut Prabowo, mengoplos beras biasa dan menjualnya sebagai beras premium adalah penipuan.
"Ini penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana," kata Prabowo di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Presiden yakin Jaksa Agung dan Kapolri memiliki loyalitas terhadap bangsa dan rakyat Indonesia, serta terhadap kedaulatan negara.
Selama masih memiliki kesempatan, lanjut Prabowo, pejabat negara harus berada di barisan yang membela kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat.
"Jaksa Agung dan Kapolri, saya yakin saudara setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia, saya yakin kau setia kepada kedaulatan bangsa Indonesia," ujarnya.
"Usut, tindak. Kita tidak tahu berapa lama kita masih di bumi ini, bisa sewaktu-waktu kita dipanggil Yang Maha kuasa. Lebih baik sebelum dipanggil, kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita," sambungnya.
Topik:
Kapolri Pengoplos BerasBerita Sebelumnya
KPK Lidik Dugaan Korupsi PSN Pipa Gas Bumi Cisem Rp 2,8 Triliun
Berita Selanjutnya
Kasasi Emirsyah Ditolak MA, Uang Pengganti dari 1,4 T jadi Rp817 M
Berita Terkait

Kapolri Instruksikan Jajaran Usut Kasus Keracunan MBG Diberbagai Daerah
27 September 2025 12:26 WIB

Legislator Usul Pelibatan Elemen Masyarakat Dalam Tim Transformasi Reformasi Polri
24 September 2025 13:17 WIB

Istana Bantah Isu Prabowo Kirim Supres Pergantian Kapolri ke DPR RI: Itu Tidak Benar
14 September 2025 14:38 WIB