KPK Terus Pantau Sidang Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memantau proses sidang ekstradisi buron korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan pada proses sidang ekstradisi Paulus Tannos yang tengah bergulir di Pengadilan Singapura.
"Kita semuanya kan pastinya mengikuti proses yang dilakukan oleh negara Singapura. Sistem hukum, caranya, semuanya, kan enggak mungkin kemudian ada hal-hal yang ya kita sifatnya semuanya menunggu melengkapi," kata Setyo, Kamis (31/7/2025).
Setyo mengatakan bahwa pihaknya telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan terkait permohonan ekstradisi Paulus Tannos kepada pihak Singapura.
Ia menjelaskan, saat ini KPK hanya tinggal menunggu putusan Pengadilan Singapura dalam sidang ekstradisi buron proyek e-KTP tersebut.
"Ya kalau proses melengkapi sudah semua dokumen sudah kita kirimkan, ya jadi tahapannya kita menunggu proses yang dilakukan oleh mereka sampai nanti pasti ada keputusan," ujarnya.
Lebih lanjut, Setyo memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lainnya terkait dengan upaya ekstradisi Paulus Tannos tersebut. Termasuk dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, hingga Polri.
Topik:
KPK Buron Kasus e-KTP Paulus TannosBerita Sebelumnya
BI Didesak Beri Sanksi Bank Sinarmas Buntut Hilangnya Duit Nasabah Lansia Rp 8,2 Miliar
Berita Selanjutnya
Kejagung Amankan DPO Remyzard Adi Putra Perkara Penipuan
Berita Terkait

Eks Penyidik KPK Sarankan Strategi untuk Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
1 jam yang lalu

Mahfud Sebut KPK Bisa Periksa Mantan Menteri Jokowi di Kasus Kereta Cepat, Eks Menhub Budi Karya?
4 jam yang lalu