KPK Terus Pantau Sidang Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 31 Juli 2025 18:57 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Ist)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memantau proses sidang ekstradisi buron korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan pada proses sidang ekstradisi Paulus Tannos yang tengah bergulir di Pengadilan Singapura. 

"Kita semuanya kan pastinya mengikuti proses yang dilakukan oleh negara Singapura. Sistem hukum, caranya, semuanya, kan enggak mungkin kemudian ada hal-hal yang ya kita sifatnya semuanya menunggu melengkapi," kata Setyo, Kamis (31/7/2025).

Setyo mengatakan bahwa pihaknya telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan terkait permohonan ekstradisi Paulus Tannos kepada pihak Singapura.

Ia menjelaskan, saat ini KPK hanya tinggal menunggu putusan Pengadilan Singapura dalam sidang ekstradisi buron proyek e-KTP tersebut. 

"Ya kalau proses melengkapi sudah semua dokumen sudah kita kirimkan, ya jadi tahapannya kita menunggu proses yang dilakukan oleh mereka sampai nanti pasti ada keputusan," ujarnya.

Lebih lanjut, Setyo memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lainnya terkait dengan upaya ekstradisi Paulus Tannos tersebut. Termasuk dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, hingga Polri. 

Topik:

KPK Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos