Antam Kehilangan Kesempatan Manfaatkan USD3.165.031,43 untuk Bayar Denda Ekspor Bauksit

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Juli 2025 21:46 WIB
PT Antam (Foto: Dok MI/Aswan/Istimewa)
PT Antam (Foto: Dok MI/Aswan/Istimewa)

Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa PT Aneka Tambang (Antam) tidak optimal mengelola risiko tidak tercapainya target pelaksanaan peningkatan nilai tambah Sumber Daya Mineral Bauksit melalui pembangunan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) dan West Kalimantan Mine Development (WKMD).

Hal itu sebagaimana hasil pemeriksaan kepatuhan atas peningkatan nilai tambah sumber daya mineral Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021 pada ANTAM, MIND ID, dan instansi terkait, perusahaan Badan Usaha Milik Negara BUMN Nomor 20 AUDITAMA VII/PDTT/05/2023.

Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) MIND ID Tahun 2020 - 2024 mencantumkan peningkatan nilai tambah bijih bauksit menjadi alumina dalam Tema Strategis Peningkatan Pertumbuhan dan Eksplorasi dan Produksi secara agresif, dan diturunkan dalam inisiatif Strategis pengembangan kapasitas produksi alumina hingga 3 MT pada tahun 2030. 

Peningkatan nilai tambah sumber daya mineral bauksit tersebut akan dilakukan oleh Inalum operating (Inalum) dan ANTAM dengan mendirikan pabrik Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah, Kalimantan Barat. 

Rencana pembangunan SGAR dalam RJPP MIND ID Tahun 2020 - 2024 telah sebelumnya masuk dalam RJPP Inalum Tahun 2015 -2019. 

Inalum dan ANTAM menyusun rencana strategis perusahaan untuk mengembangkan produk alumina melalui pembangunan SGAR oleh PT BAI dengan porsi kepemilikan Inalum 60% dan ANTAM 40%. Pabrik SGAR tersebut direncanakan berkapasitas produksi 1 juta ton alumina per tahun dengan kebutuhan bahan baku washed bauxite (wbx) sebesar 3,1 s.d. 3,7 wet metric ton (wmt) per tahun. 

Suplai wbx tersebut dipenuhi oleh ANTAM melalui proyek West Kalimantan Mine Development (WKMD) sebesar Rp426 Milyar dan pembangunan pabrik senilai Rp12,4 trilyun. 

Proyek dimulai dengan Initiative Approval (IA) tanggal 29 September 2010 dan akan dilaksanakan oleh ANTAM. Pada tanggal 7 Agustus 2019 ANTAM melakukan perubahan project charter yang memisahkan ruang lingkup pekerjaan sehingga Tim Proyek tidak lagi mengerjakan ruang lingkup pembangunan pabrik SGAR. 

MIND ID telah berusaha menerapkan pengendalian intern, salah satunya melalui pelaksanaan joint audit dari Internal Audit ANTAM dan Inalum atas proyek SGAR dan WKMD periode Januari 2017 s.d. Maret 2021. Sesuai LAP-ITA-008/2021, LHA Nomor: 08-2021 tanggal 30 Juli 2021 terdapat temuan audit diantaranya sebagai berikut: 

Belum terjadinya sinkronisasi jadwal penyelesaian Proyek SGAR (target commisioning date SGAR Desember 2022) oleh PT BAI dengan supply bauksit dari Proyek WKMD (target WKMD selesai Mei 2023) oleh ANTAM; 

Pengelolaan proyek SGAR belum memadai diantaranya Project Charter tidak relevan dan terdapat permasalahan perubahan harga, performance guarantee, dispute dalam internal Konsorsium, dan sebagainya; 

Proses pembebasan lahan yang dibutuhkan Proyek SGAR belum selesai; 

Skema pembangunan jalur transportasi bijih bauksit dari tambang ke Pabrik SGAR belum diputuskan dan berpotensi menghambat keseluruhan proyek; 

Kajian studi kelayakan dan financial model Proyek WKMD kurang memadai; dan 

Manajemen Proyek WKMD belum memadai sesuai best practices PMBoK (Project Management Body of Knowledge). 

Atas temuan-temuan Joint Audit tersebut masih dalam proses tindak lanjut. 

Berdasarkan pemeriksaan BPK di lokasi proyek SGAR Mempawah dan Kantor WKMD Mempawah pada tanggal 15 November 2021, diketahui terdapat beberapa permasalahan: ANTAM melalui PT BAI Belum Optimal Memitigasi Risiko Keterlambatan Progress Penyelesaian SGAR dan ANTAM Melalui PT BAI Belum Optimal Memastikan Pemenuhan Asuransi untuk Memitigasi Risiko dan Melindungi Proyek EPC SGAR.

Hal tersebut mengakibatkan pembangunan pabrik SGAR Mempawah semakin terlambat dari jadwal yang ditentukan; risiko-risiko sesuai klausul asuransi pabrik SGAR belum termitigasi; 

"Antam kehilangan kesempatan memanfaatkan dana sebesar USD3.165.031,43 yang dipergunakan untuk membayar denda ekspor bauksit karena keterlambatan pembangunan SGAR," petik laporan BPK sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Kamis (30/7/2025).

BPK juga menyatakan bahwa ANTAM kehilangan pendapatan penjualan washed bauxite kepada PT BAI sebesar USD13.557.600,00 pada tahun 2021 dan akan terus berlanjut sampai beroperasinya SGAR. 

Hal tersebut disebabkan oleh Direksi ANTAM tidak cermat memitigasi permasalahan keterlambatan pembangunan pabrik SGAR Mempawah dan tidak cermat mengelola pemenuhan asuransi proyek SGAR sesuai klausul kontrak. 

Atas permasalahan tersebut, Direksi ANTAM menyatakan sependapat. Dispute yang terjadi sejak awal adalah antara Chalieco dan PT PP sebagai Konsorsium EPC. 

Berlarut-larutnya penyelesaian dispute menimbulkan keterlambatan proyek SGAR yang hingga Juni 2022 sudah terlambat kira-kira 14 bulan. Pabrik SGAR Mempawah direncanakan selesai pada Q3 2023 (31 bulan sejak commencement date pada 26 Desember 2020). 

BPK RI merekomendasikan Direksi PT Aneka Tambang, Tbk bersama dengan pemegang saham lainnya, sesuai porsi kewenangannya, memerintahkan Direktur Utama PT BAI untuk mengevaluasi progress proyek SGAR secara kompehensif dan berdasarkan hasil evaluasi tersebut menyusun strategi serta langkah-langkah detail untuk mengatasi permasalahan keterlambatan proyek SGAR; dan mengevaluasi kecukupan asuransi sesuai klausul kontrak dan mendorong pemenuhannya untuk melindungi proyek SGAR. 

Serta mengevaluasi progress proyek WKMD secara kompehensif dan berdasarkan hasil evaluasi tersebut menyusun strategi serta langkah-langkah detail untuk mengatasi permasalahan keterlambatan proyek WKMD.

Hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, Ganang Ardian selaku Corporate Secretary (Corsec) PT ANTAM Tbk belum manjawab konfirmasi Monitorindonesia.com soal apakah temuan dan rekomendasi BPK pada periode tersebut sudah ditindak lanjuti. (an)

Topik:

BPK Antam Bauksit Temuan BPK PT Antam