Polri Kejar Pelaku dan Pemodal Ilegal Mining Emas di Rampi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Agustus 2025 19:06 WIB
Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pelaku dan Pemodal Ilegal Mining Emas di Rampi (Foto: Istimewa)
Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pelaku dan Pemodal Ilegal Mining Emas di Rampi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Setelah tiga pekan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, Dittipiter Bareskrim Polri berhasil melakukan identifikasi para terduga pelaku ilegal mining pada areal konsesi tambang emas PT Kalla  Arebamma di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, yang bakal dikenakan pidana Pasal 158 dan Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan  Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, yang mengatur larangan ilegal mining dan merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan oleh pemilik iup yang sah. 

Serta terdapat pula perdagangan gelap sianida. "Selain seluruh terduga pelaku illegal mining dan provokator unjuk rasa, kami akan kejar pemodal serta penadahnya," kata Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung  Syaifuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Modus operandi para terduga pelaku dilakukan dengan cara menghasut, mengagitasi, dan memprovokasi masyarakat adat agar menolak kehadiran dan      PT. Kalla  Arebamma  yang berencana melanjutkan kegiatan eksplorasi penambangan (31/7/2025). 

Para terduga pelaku melakukan aksi unjuk rasa, memakai narasi yang memuat alibi dan jargon-jargon palsu, seolah-olah demi untuk menjaga tanah hak ulayat masyarakat hukum adat. 

Padahal tujuan unjuk rasa sebenarnya hanya untuk melindungi kegiatan illegal mining yang masif dilakukan komplotannya, yang limbahnya telah berdampak  kematian pada ternak milik masyarakat. 

Para terduga pelaku, terdapat nama-nama antara lain: Frans Aris Paleo, Ramon Dasinga, Darto Dasinga, Rian Dode, Yonas Wetu, Theofilus Maliku, Gerson Ntopu, Rian, Arnol Gerosi, Elyfandi Pae’o, Exartis Pongka, Exarlis Pongka, Lefran Mappa Kamagi, Karel S Narai, Abigail Anti, John Paelo dan Yesaya Wungko.

Testimoni Camat Rampi

Seorang perempuan yang menjabat sebagai Camat Rampi bernama Usniati S Parman gundah dan masygul, tatkala di hadapannya ada serombongan aksi provokasi penolakan yang diduga diorganisir oleh kelompok illegal mining terhadap kehadiran PT. Kalla  Arebamma, yang bersama-sama unsur Forkompida berencana menyelenggarakan sosialisasi (31/7/2025) untuk melanjutkan kegiatan eksplorasi. 

Padahal sejatinya investasi dan kehadiran investor sangat dibutuhkan, dan dinanti-nantikan masyarakat Rampi, yang hidupnya merana, miskin dan terisolir. 

Melalui kegiatan penambangan emas oleh PT. Kalla  Arebamma  diharapkan dapat menghidupkan perekenomian, menciptakan lapangan kerja, membuka akses jalan, dan memperbanyak puskesmas.”Seringkali ditemukan pemandangan yang sangat memilukan manakala ada masyarakat yang sakit. 

Harus ditandu dengan berjalan kaki sepanjang 5 kilo meter untuk tiba Puskesmas. Lalu keluarga meratapi menerima kenyataan getir anggota keluarganya meninggal dunia saat tiba di Puskesmas. 

Kemudian untuk pemakaman, jenazahnya ditandu dengan berjalan kaki sepanjang 60 kioo meter dari Desa Badangkias, Lore Selatan, menuju Desa Tedeboe, Rampi.

"Saya menghimbau agar semua elemen masyarakat Rampi bersatu padu ikut mendukung setiap upaya yang dapat mensejahterakan masyarakat,” ujar Usniati S Parman. 

Rampi, sebuah wilayah kecamatan terpencil di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan jumlah penduduk sebanyak 3.164 jiwa -- merupakan suku Kaili. 

Kondisi fasilitas kesehatan hanya terdapat satu Puskesmas di Desa Sulaku, dan tiga Puskesmas Pembantu di Pustu Leboni, Pustu Onondowa, dan Pustu Tedeboe. 

Kondisi geografisnya yang berbukit-bukit dan terletak pada ketinggian 1.000 meter diatas permukaan laut membuat pembangunan infrasttuktur jalan menjadi sulit. 

Topografi yang sukar dengan lokasi yang terpencil menunjukkan aksesibilitasnya terbatas. Hal ini mengandung makna, jalan yang ada tidak memadai – sulit dilalui – hanya bisa dijangkau dengan moda transportasi tertentu seperti kendaraan khsusus atau bahkan melalui jalur sungai.

Sulitnya akses mobilitas masyarakat berpengaruh pada harga barang-barang yang yang melambung tinggi. Utamanya bahan bangunan dann kebutuhan rumah tangga. 

Sehingga selain pertumbuhan ekonomi yang terhimpit, masyarakat Rampi juga pasrah dengan yang berbeda jauh dari yang berlaku di Masamba dan daerah Sulsel lainnya. 

“Harga  isi ulang gas elpiji 3 kg yang memiliki harga  normal di kisaran Rp. 20.000 di Sulsel, di Rampi bisa melejit hingga Rp. 150.000. 

Kini masyarakat Rampi yang papa itu menitipkan asa pada kehadiran kehadiran investor PT. Kalla  Arebamma yang berjanji akan mengalokasikan CSR guna membantu kesejahteraan penduduk di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

Topik:

Rampo Porli Tambang Emas Ilegal Mining