Jadi Tahanan KPK, Harta Kekayaan Bupati Koltim Abdul Aziz Capai Rp 7,9 Miliar

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 9 Agustus 2025 12:45 WIB
Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)
Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan pekerjaan Pembangunan dan Peningkatan Kualitas/Status Rumah Sakit.

"Menetapkan 5 orang sebagai tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025). 

Penentapan status tersangka ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berlangsung di tiga lokasi, yakni Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Adapun, keempat tersangka lainnya adalah, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Ageng Dermanto selaku PPK proyek pembangunan RSUD Koltim. 

Kemudian, Deddy Karnady selaku pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP), dan Arif Rahman selaku pihak swasta Kerja Sama Operasi (KSO) PT PCP. 

Asep mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap kelima tersangka tersebut selama 20 hari kedepan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Harta Kekayaan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Aziz yang diserahkan ke KPK pada 25 Maret 2024. Abdul Aziz tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 7,9 miliar atau lebih tepatnya Rp7.991.694.886.

Abdul Aziz tercatat memiliki 14 aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai 6,41 miliar yang tersebar di wilayah Kendari, Kolaka Timur, dan Mamuju. 

Kemudian, Abdul Aziz juga tercatat memiliki 4 alat transportasi dan mesin senilai Rp 885 juta. Diantaranya satu unit mobil Toyota Hilux 2.4G Tahun 2020 senilai Rp 390 juta.

Selain itu, Abdul Aziz juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 268.950.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 533.744.886. 

Dalam LHKPN Abdul Aziz tercatat memiliki hutang senilai Rp 106 juta. Maka jika dikalkulasikan, total kekayaan Abudul Aziz mencapai Rp 7,9 miliar atau lebih tepatnya Rp7.991.694.886.

Topik:

KPK Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz