Dirut PT Anomali Lumbung Artha Diperiksa KPK soal Korupsi Bansos Presiden Rp 125 M


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Teddy Munawar, Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha (ALA), sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial pada 2020, Senin (11/8/2025).
Selain Teddy, KPK juga memanggil Ubayt Kurniawan, Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika dan Andy Hoza Junardy, Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo. Ketiga diperiksa dalam kasus yang sama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Adapun KPK telah menetapkan tersangka, yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos. KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden itu mencapai Rp 125 miliar.
Topik:
KPK Korupsi Bansos Bansos Presiden PT Anomali Lumbung Artha