Kasus Kematian Prada Lucky, Budi Gunawan Pastikan Ditangani dengan Adil

![Menko Polkam Budi Gunawan Menko Polkam, Budi Gunawan [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menko-polkam-budi-gunawan-1.webp)
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, TNI AD menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dengan profesional.
"Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Pria yang akrab di sapa BG ini menjelaskan, hal tersebut terlihat dari 20 prajurit, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.
Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.
Tidak hanya sesuai prosedur, BG juga meminta proses hukum juga harus terbuka dan transparan, agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat dan pihak Kemenko Polkam sendiri.
"Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Wahyu, saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang
"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Piek kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025).
Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.
Saat ini, lanjut Wahyu, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.
Topik:
Kasus Kematian Prada Lucky Budi Gunawan TNI AD Prada LuckyBerita Terkait

TNI AD Pastikan Sidang 2 Anggota Kopassus Dalam Kasus Pembunuhan Kacab BRI Akan Digelar Terbuka
20 September 2025 16:38 WIB

TNI AD Transparan Proses Hukum 20 Tersangka Penganiayaan Prada Lucky
11 Agustus 2025 20:37 WIB