Menko Polkam Apresiasi Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Dalam Kasus Ekspor CPO


Jakarta, MI- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah berhail menyita uang sebesar Rp 11,8 triliun dari korporasi Wilmar Group dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021-2022.
Budi menilai bahwa keberhasilan Kejagung dalam perkara ini merupakan suatu bentuk nyata dari komitmen penegakan hukum.
“Langkah progresif Kejaksaan Agung ini patut diapresiasi. Ini adalah bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara,” kata Menko Budi, Selasa (17/6/2025).
Ia mengatakan bahwa penyitaan dengan jumlah sangat besar yang dilakukan oleh Kejagung dapat menjadi momentum pemerintah untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Lebib lanjut, Budi menyebut penanganan perkara oleh Kejagung ini akan menjadi contoh penting dari penegakan hukum di tanah air. Selain itu, Ia menghimbau seluruh institusi untuk menjadikan kasus yang tengah ditangani Kejagung tersebut sebagai pelajaran dalam memperketat pengawasan terhadap praktik korupsi di sektor-sektor strategis.
"Penanganan kasus ini akan menjadi contoh penting dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Pemerintah akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas," tuturnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menyita uang sebesar Rp 11,8 triliun dari korporasi Wilmar Group dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, pada Selasa (17/6/2025).
Penyitaan tersebut dilakukan usai lima anak perusahaan Wilmar Group yang menjadi terdakwa korporasi dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO melakukan pengembalian kerugian keuangan negara.
Adapun lima terdakwa korporasi teraebut adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Topik:
Menko Polkam Budi Gunawan Kejagung Kejagung Sita 11 Triliun Korupsi Ekspor CPOBerita Sebelumnya
Mualem Buka Pluang Kerjasama Eksplorasi Migas di 4 Pulau Aceh Singkil
Berita Selanjutnya
Mensesneg Sebut Investor Asing Tertarik Dengan Proyek Giant Sea Wall
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
10 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB