Polri Selidiki Aksi Penjarahan Rumah Anggota Dewan Hingga Menkeu Sri Mulyani


Jakarta, MI- Polri akan menyelidiki aksi penjarahan yang dilakukan sejumlah massa di rumah milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Aksi penjarahan dan pengerusakan rumah milik anggota dewan nonaktif hingga Menkeu tersebut terjadi pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan inventarisasi terhadap barang-barang yang dijarah dalam peristiwa tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.
"Hal ini telah dilakukan inventarisasi oleh polda-polda, dan kemudian konsolidasi," kata Brigjen Trunoyudo, Senin (1/9/2025).
Meski demikian, Brigjen Trunoyudo belum dapat merinci informasi lebih jauh terkait dengan peristiwa penjarahan tersebut. Hal ini karena pihaknya masih menunggu hasil perkembangan lebih lanjut dari personel di lapangan.
"Tentunya secara perkembangan nanti kita lihat dari hasil perkembangannya. Itu dulu bisa kami jawab sementara ini," ujarnya.
Sebagai informasi, Rumah beberapa anggota dewan hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjadi sasaran penjarahan yang dilakukan sejumlah massa.
Adapun rumah anggota dewan yang menjadi sasaran penjarahan yakni, Rumah Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ahmad Sahroni.
Topik:
Polri Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Eko Patrio Uya Kuya Sri MulyaniBerita Terkait

Putusan MK: Jaksa Nakal Bisa Langsung Diproses KPK-Polisi Tanpa Izin Atasan
17 Oktober 2025 13:58 WIB

Fauzi Amro: Sri Mulyani Lebih Berpengalaman, Purbaya Hanya Antitesa
15 Oktober 2025 16:07 WIB

Said Didu Tuding Jokowi hingga Bahlil Penyebab Kerugian Negara Ribuan Triliun di Sektor Tambang
14 Oktober 2025 13:46 WIB