Bripka R, Sopir Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Jalani Sidang Etik Hari Ini

![Rantis Brimob Lindas Ojol Rantis Brimob Lindas Ojol saat Demo DPR Ricuh [Foto: Tangkapan layar]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/rantis-brimob-lindas-ojol.webp)
Jakarta, MI - Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap Bripka Rohmat (R), pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang sopir ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada hari ini, Kamis (4/9/2025). Adapun sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup.
Bripka R, memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian, dan topi baret berwarna biru tua.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam yang hadir sebagai pihak eksternal , berharap agar kronologi penabrakan bisa terungkap dalam sidang, mengingat Bripka R merupakan pengemudi rantis.
“Harapan kami memang bisa diadakan lagi terkait kenapa itu mobil meninggalkan rombongannya, terus sampai pada titik peristiwanya justru kenapa terus melaju, dan kenapa terus sampai ke markas. Semoga ini bisa terurai,” kata Choirul Anam.
Dalam insiden ini, total terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Kosmas K. Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Kompol Kosmas dan Bripka R, ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.
Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan, kepada Kompol Kosmas selaku jabatannya sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, Pada Rabu (3/9/2025).
Dia dinyatakan telah bertindak tidak professional, dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan.
Kosmas sendiri, merupakan personel yang duduk di samping Bripka R selaku pengemudi di dalam rantis.
Topik:
Bripka R Sopir Rantis Mobil Rantis Tabrak Ojol