Selain di Kemnaker, KPK juga Usut Pelayanan Publik di Kementerian Lain

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 September 2025 06:10 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok MI/Aan)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok MI/Aan)

Jakarta, MI - Terungkap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak hanya mengusut kasus dugaan korupsi pada pelayanan publik di Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) tetapi juga membidik perkara pelayanan publik di kementerian lainnya.

"Jadi tidak hanya ada di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga kita melihat ke pelayanan-pelayanan umum lainnya yang ada di kementerian lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Selasa (9/9/2025).

Asep menambahkan bahwa, saat ini pihaknya tidak hanya fokus juga pada  perkara suap izin pengurusan TKA dan suap pengurusan sertifikasi K3, tetapu juga menelisik dugaan korupsi lain yang terjadi dalam proses pelayanan publik di Kemnterian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Kita juga sedang meneliti pelayanan-pelayanan yang lainnya, juga termasuk pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan,"  beber Asep.

Adapun kasus pemerasan kepengurusan K3 di Kemnaker terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. KPK telah menahan 11 orang dalam kasus tersebut.

KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat K3, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya mencapai Rp 81 miliar.

Sedangkan kasus pemerasan TKA di Kemnaker, KPK telah melakukan penahanan terhadap delapan orang tersangka. Mereka diduga mengumpulkan uang hingga Rp 53,7 miliar dari hasil pemerasan tersebut.

Topik:

KPK Kemnaker Pelayanan Publik