Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi dengan Delik Pencemaran Nama Baik

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 11 September 2025 15:18 WIB
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (Foto: Ist)
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait rencana pelaporan terhadap pendiri Malaka Project Ferry Irwandi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oleh Dansatsiber Mabes TNI ke Polda Metro Jaya. 

Yusril menegaskan bahwa kasus pencemaran nama baik tidak dapat dilaporkan oleh institusi dalam hal ini TNI, ia menyebut bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi kasus pencemaran nama baik hanya dapat dilaporkan oleh individu. 

"Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus pencemaran nama baik itu korbannya yang harus melaporkan itu adalah individu, bukan institusi. Saya kira clear masalah itu," kata Yusril, Kamis (11/9/2025).

Yusril mengatakan bahwa kedatangan Dansatsiber Mabes TNI Brigjen Jo Sembiring ke Polda Metro Jaya hanya untuk melakukan konsultasi terkait dengan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"TNI itu berkonsultasi dengan kepolisian apakah bisa institusi itu melapor sebagai korban, tapi sudah dijawab oleh pihak kepolisian," ungkapnya.

Meski demikian, Yusril juga mempersilahkan jika ada langkah-langkah hukum lain yang ingin ditempuh selain delik pencemaran nama baik. 

"Kalau ada langkah-langkah hukum yang mau ditempuh silakan saja, tapi bukan dengan delik pencemaran nama baik, karena pencemaran nama baik itu kan kasusnya adalah individu," ujarnya.

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI, Brigjen Jo Sembiring menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum terkait temuan pihaknya atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi. 

Brigjen Jo Sembiring mengatakan bahwa bedasarkan hasil patroli siber, pihaknya menemukan beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. 

"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Jo Sembiring, dikutip pada Selasa (9/9/2025).

Meski demikian, Brigjen Jo Sembiring tidak menjelaskan seara rinci terkait dengan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi. 

"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," ujarnya. 

Topik:

Yusril Ihza Mahendra TNI Polri Ferry Irwandi