Apa Lacur Digitalisasi SPBU Pertamina Ladang Bancakan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Februari 2025 15:52 WIB
Nilai Kontrak Digitalisasi SPBU berdasarkan Laporan BPK No 13/Auditama VII/PDTT/04/2023 tanggal 12 April 2023 (Foto: Dok MI/BPK RI)
Nilai Kontrak Digitalisasi SPBU berdasarkan Laporan BPK No 13/Auditama VII/PDTT/04/2023 tanggal 12 April 2023 (Foto: Dok MI/BPK RI)

Jakarta, MI - Apa lacur, alih-alih meningkatkan efisiensi penyaluran BBM Bersubsidi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) justru menjadi ladang bancakan. 

Proyek digitalisasi ini digarap setelah Pertamina dan Telkom bersepakat pada akhir Agustus 2018. Proyek digarap untuk membuat digitalisasi penyaluran bahan bakar minyak subsidi, seperti Pertalite

Jika saja, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pertamina, bukan tidak mungkin banyak yang terseret. 

Kasus eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan dan mafia gas di Petral saja terus pun terus digas lembaga anti rasuah itu.

Dalam kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU itu, KPK telah menetapkan 3 tersangka. Soal konstruksi perkara, KPK baru memberikan kisi-kisi bahwa menurut anggota juru bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya elah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.

Dia menjelaskan bahwa upaya itu sebagai wujud integrasi antar-strategi dalam pemberantasan korupsi. "Bahwa temuan kerawanan korupsi melalui pendekatan pencegahan dapat menjadi pengayaan informasi ataupun ditindaklanjuti dengan upaya penindakan," kata Budi.

Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran.

KPK pun telah menyampaikan hasil dan rekomendasi untuk perbaikannya kepada pihak-pihak terkait, agar potensi kerawanan terjadinya korupsi pada sektor energi ini dapat dibenahi. 

Sehingga pengelolaan energi tidak menimbulkan kerugian keuangan negara dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Selanjutnya, masih dalam kerangka pencegahan, KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) pun intens melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha, baik BUMN, BUMD, maupun swasta. 

KPK terus mendorong penerapan sistem bisnis yang berintegritas, salah satunya menggunakan panduan cegah korupsi (Pancek). Pancek dirancang untuk membantu berbagai badan usaha di Indonesia dalam membangun lingkungan usaha yang bebas korupsi.

Selain itu, KPK secara intens melakukan pembekalan dan sosialisasi kepada para pelaku bisnis tersebut. Yakni sebagai bagian dari penguatan Integritas individunya, dalam kerangka Pendidikan antikorupsi melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Sebelum kasus ini disidik KPK sejak September 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyampaikan temuan terkait proyek digitalisasi SPBU ini. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2022, BPK menyoroti penetapan owner estimate di proyek digitalisasi SPBU ini yang menjadi pemborosan keuangan sebesar Rp 196 milyar dan juga berpotensi menjadi pemborosan sebesar Rp692 miliar. 

Rupanya, temuan BPK ini bukan hanya di sisi Pertamina sebagai project owner. Pun, Auditor BPK menyampaikan temuan saat melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) di PT Telkom. 

Dalam Laporan No 13/Auditama VII/PDTT/04/2023 tanggal 12 April 2023. Disebutkan kalau PT Telkom masih memiliki hutang kepada anak perusahaannya PT Telkom Sigma dalam pengerjaan proyek ini. Tagihan sebesar Rp 2 miliar ini timbul akibat adanya invoice ganda.

Sekadar tahu bahwa penandatanganan Sinergi Digitalisasi SPBU ini sebelumnya dilakukan oleh Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Khamid dan Direktur Enterprise & Business Service Telkom Dian Rachmawan

Turut disaksikan oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno; Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar; Kepala BPH Migas M. Fanshrullah Asa; Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati; Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga.

Adapun penandatanganan PKS tersebut dilakukan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Jumat (31/8/2018) silam. Catatan Monitorindonesia.com, baru Kepala BPH Migas M. Fanshrullah Asa yang digarap anak buah Ketua KPK, Setyo Budianto.

Memang benar, bahwa digitalisasi SPBU ini sesuai amanat Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001. Garis besarnya adalah mewajibkan pemerintah menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM, yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak. Digitalisasi SPBU juga ditujukan untuk memastikan tepat sasarannya penyaluran jenis BBM yang disubsidi anggaran negara.

Direktur Center Budget Analyst (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya yang masuk ke dapur Redaksi Monitorindonesia.com, mengungkapkan bahwa proyek digitalisasi SPBU itu melalui Kontrak Nomor SP-12/C00000/2019-SO tanggal 18 April 2019, antara PT Telkom (Persero) Tbk dengan PT Pertamina (Persero). 

"Proyek itu diperuntukan alokasi pekerjaan pengadaan dan pemasangan sistem, infrastruktur pendukung, dan data center menghabiskan anggaran Rp 2,8 triliun, dan biaya support Rp 788,5 miliar," katanya.

Serta, jangka waktu pekerjaan mulai 4 Oktober 2018 hingga 31 Desember 2019. Nilai Proyek ini Rp 3,6 triliun atau jumlah maksimal volume BBM sebanyak 237,8 miliar liter untuk pekerjaan pembuatan sistem monitoring distribusi dan transaksi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 5.518 SPBU Pertamina.

Jenis SPBU yang masuk dalam lingkup kerja sama digitalisasi 5.518 SPBU, lanjut Uchok, terdiri dari SPBU CODO (Corporate Owned Dealer Operated, yaitu SPBU milik Pertamina dan dioperasikan oleh swasta, ada 208 SPBU; SPBU DODO (Dealer Owned Dealer Operated) yaitu SPBU milik swasta dan dioperasikan swasta, ada 5.071 SPBU; SPBU COCO (Corporate Owned Corporate Operated) yaitu SPBU milik Pertamina dan dioperasikan oleh Pertamina, ada 178 SPBU; dan 61 SPBU yang jenisnya tidak teridentifikasi.

Sementara PT Telkom dalam penyelesaian implementasi perangkat dan sistem sangat terlambat. "PT Telkom tidak dapat melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai jangka waktu yang telah disepakati dalam kontrak,” katanya.

Pada 21 November 2019, jumlah SPBU yang telah selesai diintegrasi mencapai 1.415 SPBU, atau setara 25,64 persen dari target 5.518 SPBU, selesai UAT (User Acceptance Test) sejumlah 442 SPBU, dan selesai BAST sejumlah 299 SPBU.  

Padahal rencana implementasi digitalisasi SPBU Pertamina "eperti angin surga dan akan dilakukan secara bertahap seperti pada 2018, pelaksanaan inisialisasi data center and cloud services dan implementasi sistem di 1.000 SPBU, serta pada 2019, implementasi sistem di 4.518 SPBU."

Berdasarkan catatan Monitorindonesia.com, berikut saksi yang dipanggil untuk diperiksa dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina-PT Telkom:

Senin (20/1/2025)
1. Agustinus Yanuar Mahendratama, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas

2. Aily Sutejda, Head of Outbound Purchasing PT SCC

3. Anton Trienda, VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero)

4. Antonius Haryo Dewanto, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems 

5. Charles Setiawan, Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama

6. Aribawa, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga

7. Asrul Sani, eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia

8. Benny Antoro, mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia

9. Bobby Rasyidin, Direktur PT LEN Industri.

Dari 9 saksi itu, Antonius Haryo Dewanto, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems dan Bobby Rasyidin, Direktur PT LEN Industri, mangkir.

Selasa (21/1/2025)
1. Pensiunan PT Telkom (Principal Expert Bagian Oil and Gas pada Divisi Enterprise Service PT Telkom Periode Tahun 2016-2019), DDW
2.  Asisten Manager Channel Improvement PT Pertamina periode 2016-2019 Dwi Puja Ariestya
3. Senior Solution Architect (General Manager Project Business Big Data & IoT (Internet of Thing) PT Sigma Cipta Caraka periode 2018 Silvester Fadjar Tandabawana.
4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Nutech Integrasi Fiqih Syamsu Rokhman
5. Auditor PT Pertamina Hamdani Febrian
6. Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina Patra Niaga Hari Prasetyo Tri Wicaksono.

Jumat (24/1/2025)
1. Direktur PT Pasific Cipta Solusi, Elvizar
2. External Relation PT AKR Corporindo, Tri Margono
3. Direktur Utama PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) periode tahun 2016-2019, Otong IIP
4. Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, Sri Damar Setiawan
5. GM Procurement PT PINS Indonesia periode tahun 2017- 2018, Revi Guspa
6. Senior Account Manager PT Telkom periode tahun 2018-2023, Reza Prakarsa
7. GM Energy Recource Service PT Telkom Periode periode tahun 2018-2023
8. Saleh; EGM Information Technology PT Telkom Direktur Enterprise & Bussines Solution PT Sigma Cipta Caraka periode tahun 2018, Sihmirmo Adi
9.Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan
10. SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020, Weriza

Kamis (30/1/2025)
VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018, Antonius Haryo Dewanto

(wan)

Topik:

KPK Digitalisasi SPBI Pertamina Telkom