Ada Apa dengan BPK Jakarta "Take Down" Berita di Web jakarta.bpk.go.id?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Juni 2024 23:04 WIB
Berita dengan judul "Kualitas Pengelolaan Keuangan Tahun 2023 Dinilai Baik, Pengamat Sebut Pemprov DKI Layak Raih WTP" yang dimuat pada website BPK RI Perwakilan DKI Jakarta jakarta.bpk.go.id diduga di 'take down (Foto: Kolase MI/Aswan)
Berita dengan judul "Kualitas Pengelolaan Keuangan Tahun 2023 Dinilai Baik, Pengamat Sebut Pemprov DKI Layak Raih WTP" yang dimuat pada website BPK RI Perwakilan DKI Jakarta jakarta.bpk.go.id diduga di 'take down (Foto: Kolase MI/Aswan)

Jakarta, MI - Berita dengan judul "Kualitas Pengelolaan Keuangan Tahun 2023 Dinilai Baik, Pengamat Sebut Pemprov DKI Layak Raih WTP" yang dimuat pada website BPK RI Perwakilan DKI Jakarta jakarta.bpk.go.id diduga di 'take down'.

Pantauan Monitorindonesia.com, berita yang diterbitkan 3 hari yang lalu itu dari Jum'at (14/6/2024) hingga malam pukul 23.50 waktu setempat hanya menampilkan keterangan Error 404. 

Apakah benar dihapus oleh pemilik web tersebut? Pihak BPK RI Perwakilan DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan keterangan.

Soal apakah Pemperov DKI Jakarta akan layak meraih WTP. Tentunya ini masih menjadi tanda tanya.

Soalnya, BPK RI sebelumnya mengungkapkan sejumlah catatan pengelolaan belanja dalam lingkup Pemprov DKI Jakarta.

Setidaknya, di dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2023, BPK menemukan adanya 345 permasalahan belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan yang terjadi pada 126 pemerintah daerah (pemda) dengan nilai total Rp100,32 miliar.

BPK tidak memerinci daftar seluruh pemda yang melakukan pemborosan tersebut.

Mereka hanya menyebutkan tiga nama secara khusus, yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Papua Tengah, dan Pemkab Minahasa Tenggara.

BPK menyatakan, pembayaran subsidi pangan murah sebesar Rp25,79 miliar pada DKPKP Pemprov DKI Jakarta belum menggambarkan biaya sebenarnya dan lebih besar dari harga rata-rata pembelian dari vendor.

Masalah tersebut khususnya ditemukan dalam komponen pembentuk harga daging sapi, serta komponen pembentuk harga susu UHT.

Atas temuan ini, BPK merekomendasikan kepada kepala daerah terkait agar mengkaji ketentuan pembayaran subsidi pangan murah yang tepat dan mekanisme verifikasinya, dengan mempertimbangkan biaya yang sebenarnya serta margin keuntungan yang proporsional.

Kepala daerah terkait juga diminta menyusun konsep revisi peraturan daerah tentang standar harga satuan, dengan mengacu pada Perpres tentang Standar Harga Satuan Regional.

Kembali pada berita "Kualitas Pengelolaan Keuangan Tahun 2023 Dinilai Baik, Pengamat Sebut Pemprov DKI Layak Raih WTP" sebelumnya telah ramai dipublikasikan di media nasional, salah satunya Monitorindonesia.com dengan judul "Pemprov DKI Jakarta Layak Raih WTP".

Berikut isi beritanya:

Kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun 2023 tercatat meningkat dan lebih bagus dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut diperkuat dengan berbagai penghargaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta institusi lainnya kepada Pemprov DKI pada akhir tahun 2023 lalu.

“Di tahun 2023, berbagai prestasi yang menggambarkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan dari KPK maupun BPKP diraih Pemprov DKI Jakarta sebagai peringkat pertama," kata pengamat kebijakan kublik GMT Institute, Agustinus Tamtama Putra saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Kamis (13/6/2024).

"Ini hakikatnya menunjukkan terjadi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di Pemprov DKI Jakarta,” sambungnya.

Tamtam menilai, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI tahun 2023 itu harusnya cukup menjadi dasar bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga pada tahun ini DKI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Jika skema audit nya mengacu pada periode surut sebelumnya, atau satu tahun sebelumnya, lalu dikuatkan dengan capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan atau TLHP yang diatas rata-rata nasional itu, maka selayaknya tahun ini Pemprov DKI dapat WTP lagi. Logikanya kan harusnya demikian,” jelasnya.

Sejumlah catatan dan alasan yang membuat dirinya yakin bahwa Pemprov DKI akan kembali meraih opini WTP sebagaimana pada enam tahun terakhir secara berturut-turut.

Diantaranya terlihat dari perolehan nilai tertinggi di tingkat nasional terhadap kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

“Pengendalian intern ini kan mengindikasikan tidak adanya praktik korupsi di tubuh Pemda. Ini juga dikonfirmasi dengan perolehan predikat tertinggi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi atau IEPK dari BPKP, predikat tertinggi MCP dari KPK, dan nilai hasil Survey Penilaian Integritas KPK sebesar 79,96, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 70,97,” bebernya.

Dari aspek transaksinya pun, lanjutnya, seluruh penerimaan dan pengeluaran Pemprov DKI dilakukan secara non tunai, sehingga setiap aliran dana dapat ditelusuri secara transparan dan akuntabel.

Disamping itu, tambah dia, seluruh aset DKI telah dicatat dan di administrasi kan secara memadai.

“Jadi sebenarnya dasar apalagi yang bisa meragukan BPK? faktanya DKI dalam enam tahun berturut-turut dapat opini WTP, kemudian sekarang di tambah dengan prestasi dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset". 

"Demikian kiranya nalar kami kenapa tahun ini DKI memang layak WTP lagi,” imbuhnya.

Menanggapi isu terkait adanya jual-beli opini WTP oleh oknum pegawai BPK, Tamtam menganggap hal itu tidak seharusnya terjadi lantaran BPK merupakan garda terdepan untuk mengawasi pemerintah dalam mengelola keuangan negara.

“Kita positif thinking saja bahwa BPK adalah lembaga yang memiliki integritas tinggi, sehingga penilaian itu dilakukan secara profesional, berdasarkan pada kinerja keuangan".

"Dan BPK bisa membuktikan dirinya adalah lembaga yang bersih dari praktik transaksional,” imbuhnya. (an)