Waduh! DPR Sarankan KPK Telepon Tersangka Korupsi sebelum Ditangkap, Keburu Kabur!!!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 November 2024 15:27 WIB
Ilustrasi - OTT KPK (Foto: Istimewa)
Ilustrasi - OTT KPK (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas memberikan saran kepada calon Dewas KPK, Wisnu Baroto bisa mengambil sikap ekstrem, yakni menelepon terduga korupsi sebelum ditangkap. 

Hal tersebut disampaikannya dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Dewas KPK, Wisnu Baroto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024) lalu.

"Kalau nanti bapak terpilih, bapak harus ngambil sikap ekstrem, kalau sudah tahu misalnya salah satu pejabat negara, gubernur atau bupati melakukan korupsi atau indikasi melakukan korupsi, itu paling tidak kita sampaikan, kita telepon. 'Hai bapak jangan melakukan korupsi, melakukan korupsi anda saya tangkap'. Kan selesai, tidak ada uang negara yang dirugikan. Yang berjalan sampai hari ini kan, uang negara sudah dirugikan, biaya terlalu mahal dan negara rugi," katanya dikutip pada Jum'at (22/11/2024).

Permintaan itu disampaikan Hasbiallah Ilyas usai sebelumnya ia menyatakan jika operasi tangkap tangan atau OTT adalah kampungan dan merugikan negara.  "Saya setuju dengan Pak Luhut kalau OTT itu hanya kampungan, sebab OTT itu hanya merugikan uang negara," ungkapnya. 

Bahkan dia mengaku pernah berbincang dengan mantan Pimpinan KPK yang menyebut jika butuh waktu satu tahun dalam proses KPK, sehingga ia menilai adanya pemborosan negara.

"Saya pernah tanya salah satu mantan Pimpinan KPK, untuk mengejar OTT itu satu tahun, berapa banyak uang kita yang harus habis? "KPK ini lebih banyak pemborosannya kenapa? OTT satu tahun, sudah satu tahun, setelah itu uang negara hilang dulu baru ditangkap," jelasnya.

Lima Dewas KPK

Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto, terpilih setelah mendapatkan suara terbanyak dalam voting Komisi III DPR RI. Benny Jozua Mamoto mendapat perolehan 46 suara. Lalu, Chisca Mirawati memperoleh 46 suara dan Gusrizal 40 suara, Sumpeno 40 suara dan 43 suara diraih Wisnu Baroto.

Voting penentuan Pimpinan dan Dewas KPK dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim dan Dewas KPK, sejak Senin (18/11) hingga Kamis (21/11). Uji kelayakan dan kepatutan itu diikuti 10 capim dan 10 Dewas KPK.

"Telah dihadiri dari 44 orang dari 47 orang, dari 8 fraksi," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
 
Habiburokhman menjelaskan, peraih suara terbanyak nantinya akan menjadi Ketua Pimpinan KPK dan Ketua Dewas KPK periode 2024-2029.

"Kita sudah musyawarah, karena menyangkut orang per orang, maka kita gunakan suara terbanyak, untuk menghormati masing-masing anggota, jangan sampai ada anggota yang dibatasi," ucap Habiburokhman.

 Ia menyebut, masing-masing anggota Komisi III DPR RI akan mencontreng nama-nama capim dan Dewas KPK periode 2024-2029. "Pemilihannya nanti ada surat suara. Pelaksanaan surat suara dicontreng, dan dimasukan ke kotak suara, anggota Komisi III wajib memilih 5 capim dan 5 Calon Dewas," pungkas Habiburokhman.

Topik:

KPK DPR OTT