Korupsi Kadis Kebudayaan Jakarta Iwan Henry, DPRD Panggil Imam Hadi Purnomo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Desember 2024 21:22 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Nonaktif, Iwan Henry (Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Nonaktif, Iwan Henry (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berencana memanggil Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan Imam Hadi Purnomo. Pemanggilan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry.

"Secara resmi kami akan panggil untuk dialog. Untuk mendapat informasi yang sebenarnya, yang objektif. Apa sih yang terjadi," kata Khorudin, Sabtu (21/12/2024).

Khoridin menjelaskan pihaknya belum menentukan waktu pemanggilan. Namun, ia berkeinginan dialog tersebut digelar pada awal Januari 2025. "Ini kan kita mau liburan tahun baru dulu ya. Mungkin setelah tahun baru selesai. Setelah 2 atau 3 Januari," jelasnya.

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI itu mengaku terkejut adanya penggeledahan kantor Dinas Kebudayaan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Ia meyakini aparat penegak hukum tersebut memiliki dasar yang kuat. "Ada data awal yang mendasari. Dan saya mendukung penegak hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," tutupnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi resmi menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana. Hal ini terkait penggeledahan kantor Dinas Kebudayaan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas kasus stempel palsu yang diduga merugikan negara Rp150 miliar.

"Terkait dengan Kepala Dinas Kebudayaan hari ini saya non-artifikan," kata Teguh di Balai Agung, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2024. 

Topik:

Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry DPRD DKI Jakarta