Korupsi Kadis Kebudayaan Jakarta Iwan Henry, DPRD Panggil Imam Hadi Purnomo


Jakarta, MI - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berencana memanggil Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan Imam Hadi Purnomo. Pemanggilan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry.
"Secara resmi kami akan panggil untuk dialog. Untuk mendapat informasi yang sebenarnya, yang objektif. Apa sih yang terjadi," kata Khorudin, Sabtu (21/12/2024).
Khoridin menjelaskan pihaknya belum menentukan waktu pemanggilan. Namun, ia berkeinginan dialog tersebut digelar pada awal Januari 2025. "Ini kan kita mau liburan tahun baru dulu ya. Mungkin setelah tahun baru selesai. Setelah 2 atau 3 Januari," jelasnya.
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI itu mengaku terkejut adanya penggeledahan kantor Dinas Kebudayaan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ia meyakini aparat penegak hukum tersebut memiliki dasar yang kuat. "Ada data awal yang mendasari. Dan saya mendukung penegak hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," tutupnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi resmi menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana. Hal ini terkait penggeledahan kantor Dinas Kebudayaan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas kasus stempel palsu yang diduga merugikan negara Rp150 miliar.
"Terkait dengan Kepala Dinas Kebudayaan hari ini saya non-artifikan," kata Teguh di Balai Agung, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2024.
Topik:
Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry DPRD DKI JakartaBerita Sebelumnya
Rute TransJakarta Blok M-Kota Akan Dihapus pada 2029
Berita Terkait

APH Didesak Usut Dugaan Anggota DPRD Jakarta Idris Hobi Sabung Ayam
19 September 2025 13:07 WIB

Kerugian PAD akibat Parkir Liar Rp 700 M per Tahun, DPRD Jakarta: Bapenda Tak Pernah Tahu Berapa Omzetnya!
17 September 2025 23:08 WIB

Respons Pramono soal Gaduh Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Rp 70 Juta/Bulan
7 September 2025 14:25 WIB

Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Jakarta Capai Rp 70 Juta/Bulan
7 September 2025 13:03 WIB