AKBP Bintoro Cs Disidang Etik 7 Februari 2025


Jakarta, MI - Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro cs akan didang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan pada Jumat, 7 Februari 2025 mendatang.
Kawan-kawan Bintoro yang akan disidang Propam Polda Metro Jaya itu adalah AKBP G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel); Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel); ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel); dan M (Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
"Bahwa Bidpropam Polda Metro Jaya akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 Februari 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Sebelumnya, ada empat personel diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku pembunuhan sebesar Rp20 miliar. Terkini, ada satu orang lainnya berinisial M yang merupakan mantan Kanit di Polres Metro Jakarta Selatan juga terlibat.
Kelimanya akan menjalani sidang etik dalam waktu dekat. "Terduga pelanggarnya lima (orang) yang akan disidangkan. Empat yang di-patsus (penempatan khusus) kemarin, satunya tidak dilakukan patsus, saudari M seorang mantan Kanit di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ade Ary.
Topik:
AKBP Bintoro Cs Disidang Etik 7 Februari 2025 Polda Metro JayaBerita Sebelumnya
Prakerin SMK Multimedia Sumbangsih Jakarta: Belajar Bekerja Nyata di Dunia Industri
Berita Selanjutnya
Kelelahan Antre Gas 3 Kg, Emak-emak di Pamulang Tewas
Berita Terkait

Daftar Data Pribadi 341 Ribu Lebih Milik Personel Polri yang Dibocorkan Bjorka (1)
6 Oktober 2025 14:53 WIB

Menanti Tersangka Dugaan Pemalsuan Data yang Dilaporkan Warga Jatinegara
3 Oktober 2025 21:09 WIB