Kejati Periksa Eks Kasatpol PP Jakarta Arifin soal Korupsi Disbud, Pj Gubernur: Dulu Ikut Rombongan Kemana-mana!


Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, memeriksa Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Arifin, sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Kamis (6/2/2025) kemarin.
Menyoal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi meminta jajarannya kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada.
"Iyakan sebagai saksi. Ya namanya saksi kita kan tentu saja mendukung proses hukum," kata Teguh di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2025).
Menurut Teguh, Arifin dimintai keterangan oleh jaksa penyidik Kejati Jakarta sebagai saksi karena sebelum menjadi Wali Kota yang bersangkutan menjabat sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Saksi itu kan dimintai keterangan. Dahulu pernah ikut rombongan ke mana-ke mana. Begitu saja," tandas Teguh.
Topik:
Kejati DKI Jakarta Dinas Kebudayaan Jakarta Satpol PP DKI Jakarta ArifinBerita Sebelumnya
Tragis! Petugas DLH Kota Tangerang Tewas Tersambar KRL
Berita Terkait

Belum Dieksekusinya Silfester 1,5 Tahun Timbulkan Pertanyaan Kredibilitas dan Independensi Kejati Jakarta di Bawah Pimpinan Patris Yusrian Jaya
15 September 2025 11:05 WIB

Temuan BPK Jelas Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar, Kok Penyelidikan Korupsi Investasi PLN Batubara Disetop Sejak Reda Jabat Kajati DKI?
14 Agustus 2025 21:02 WIB

Tak Berfungsi! Proyek Drive Thru PTSP Kejati DKI dan Kejari Jakarta Diduga Sarat KKN
4 Agustus 2025 01:35 WIB