Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2025

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Maret 2025 12:19 WIB
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan sistem ganjil-genap, pada kendaraan pribadi di Jakarta selama masa libur Lebaran dan cuti bersama mulai Jumat (28/3/2025) ini.

"Ganjil-genap itu ditiadakan selama masa libur Lebaran dan cuti bersama. Artinya sampai dengan tanggal 7 itu tidak ada ganjil-genap," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Adapun pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 30 Maret 2025, dan 6 April 2025 juga ditiadakan di DKI. 

"Jadi dua minggu ini ditiadakan untuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor," ujarnya.

Pada masa angkutan Lebaran 2025, Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa pusat perbelanjaan seperti Pasar Tanah Abang, Thamrin City, Glodok, PGC Cililitan dan ITC Cempaka Mas.

"Harapannya tentu saat ini, pelaksanaan ini bisa berjalan sempurna dan masyarakat bisa melaksanakan persiapan Lebaran dengan baik," jelasnya.

Lalu, pascalebaran, rekayasa lalu lintas difokuskan pada lokasi menuju area wisata. Salah satunya Taman Margasatwa Ragunan (TMR).

Dishub DKI Jakarta, menerapkan sistem satu arah (SSA) menuju lokasi TMR untuk menghindari penumpukan volume kendaraan di lokasi objek wisata tersebut.

Pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, diberlakukan sistem satu arah ke arah selatan. Kemudian, untuk sore hari, SSA berlaku ke arah utara.

Dengan rekayasa ini, dia berharap arus lalu lintas saat masyarakat menuju ke TMR dan kembali ke rumah masing-masing pada sore bisa lancar khususnya yang melewati Jalan TB Simatupang.

Selain Ragunan, Syafrin juga melakukan pengaturan rekayasa lalu lintas di kawasan Ancol, Kota Tua, Monumen Nasional (Monas) dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Topik:

Ganjil Genap Libur Lebaran 2025