Pansus Parkir DPRD Jakarta Diharapkan Bongkar Kebocoran dan Penyelewengan OPD


Jakarta, MI - Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) berharap agar Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD Provinsi DKI Jakarta diharapkan mengungkap terjadinya kebocoran dan penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan parkir itu.
Menurut Direktur Eksekutif LP2AD, Victor Irianto Napitupulu permasalahan parkir di Jakarta dapat ditinjau dari sudut pandang mikro dan makro. Pasalnya, terdapat tiga permasalahan pokok yang harus difokuskan Pansus Parkir. Fokus pertama adalah terkait tata kelola Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Apa saja yang menjadi tugas, pokok, dan fungsi atau Tupoksi UP Perparkiran. Pada kawasan tertentu (sarana dan prasarana milik Pemda DKI secara komersial atau fasilitas umum), area parkir tepi jalan, dan are objek wisata," kata Victor, Selasa (28/4/2025).
Fokus yang menjadi Tupoksi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta tentang tata kelola perparkiran komersial juga harus menjadi perhatiaan.
Hal ini harus ditelaah secara mendalam agar pajak yang ditetapkan bagi pengelola parkir dapat masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak hanya itu saja, harus ada juga kriteria penugasan gubernur berkenaan dengan pengelolaan parkir kawasan perkantoran, perumahan, atau area komersial lainnya.
Menurutnya, hal ini perlu diinventarisir oleh Pansus DPRD DKI Jakarta, sebab kompensasi terhadap DKI harus diminimalisir kebocorannya. Termasuk, kaitannya dengan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Contoh, penugasan gubernur kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada sarana prasarana milik Perumda Pasar Jaya termasuk milik PT Jakarta Tourisindo (Jaktorur).
Kemudia, Pansus juga harus memfokuskan pada kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM- PTSP) dalam hal perizinan pengelolaan parkir swasta.
"Saya ingin ada pengecekan apakah izin yang diterbitkan itu sudah sesuai dengan rekomendasi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta," tegasnya.
Victor memastikan, kebocoran parkir banyak terjadi di area komersial seperti kompleks perkantoran, gedung bertingkat, dan apartemen.
"Kebocoran pendapatan parkir itu banyak terjadi di area building atau kawasan komersial gedung bertingkat dengan dugaan menjualbelikan kebijakan. Indikatornya jelas pendapatan pajak tahun 2022 sempat mencapai 20 persen. Namun, di tahun-tahun berikutnya terus merosot," terangnya.
Pun, Victor menilai Pansus DPRD juga dapat melakukan pengecekan atau inspeksi mendadak (Sidak) langsung ke lapangan, khususnya terkait parkir-parkir liar di banyak lokasi.
"Perputaran uangnya ada, tapi tidak menjadi bagian dari pendapatan daerah. Parkir liar masih tumbuh subur, padahal personel Dinas Perhubungan sudah ada di setiap kecamatan. Kenapa ada pembiaran, siapa yang terima setoran?," tutur Victor.
Ia juga menyoroti terkait dengan kerusakan mesin parkir elektronik yang disebut tidak bisa dilakukan perbaikan karena tidak ada suku cadangnya.
"Ini ironi, harusnya saat pengadaan kan dicek betul secara komprehensif sebelum dilakukan pembelian. Saya malah menduga pengadaan itu sarat kongkalikong," jelasnya.
Lanyas Victor mendorong agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta berani melakukan terobosan untuk menghilangkan parkir liar dan menambah pendapatan daerah dari retribusi parkir.
"Saya ingin Dinas Perhubungan dapat membeli lahan di lokasi strategis dan banyak keramaian untuk dijadikan tempat parkir. Contohnya, bisa di Persimpangan Senen, sehingga juga bisa memudahkan penguna kendaraan pribadi yang akan beralih ke transportasi umum. Selain menjadi sumber PAD, Lahan yang digunakan lahan parkir ini nilai asetnya juga semakin bertambah, tidak ada ruginya," pungkas Victor.
Topik:
DPRD DKI Jakarta Pansus Parkir Parkir JakartaBerita Selanjutnya
Tak Hanya ASN, Pramono Akan Naik Transportasi Umum ke Balai Kota
Berita Terkait

APH Didesak Usut Dugaan Anggota DPRD Jakarta Idris Hobi Sabung Ayam
19 September 2025 13:07 WIB

Kerugian PAD akibat Parkir Liar Rp 700 M per Tahun, DPRD Jakarta: Bapenda Tak Pernah Tahu Berapa Omzetnya!
17 September 2025 23:08 WIB

Respons Pramono soal Gaduh Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Rp 70 Juta/Bulan
7 September 2025 14:25 WIB

Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Jakarta Capai Rp 70 Juta/Bulan
7 September 2025 13:03 WIB