Hari Ini, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan


Jakarta, MI - Sistem ganjil-genap (gage) di DKI Jakarta ditiadakan hari ini, Senin (9/6/2025). Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta, pada Senin (2/6/2025).
“Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 2025 pada 6 Juni 2025 dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2025 pada 9 Juni 2025, penerapan Ganjil-Genap di ruas-ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN.”
Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Kemudian, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), di mana pembatasan dengan skema ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Dengan demikian, kebijakan ganjil genap akan kembali diberlakukan pada Selasa (10/6/2025) hingga Jumat (13/6/2025).
Sebagai informasi, saat ini terdapat 25 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang terkena ganjil genap. Berikut daftarnya:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari.
Topik:
ganjil-genap dki-jakartaBerita Terkait

4 Lahan Parkir Ilegal di Jakarta Disegel, Ada yang Beroperasi 12 Tahun
3 Oktober 2025 11:51 WIB
![Ganjil-Genap Ditiadakan saat Libur Tahun Baru Islam 27 Juni 2025 Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ganjil-genap.webp)
Ganjil-Genap Ditiadakan saat Libur Tahun Baru Islam 27 Juni 2025
19 Juni 2025 10:16 WIB