Hindari Macet! Ganjil Genap dan One Way Diterapkan di Jalur Puncak

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 30 Mei 2025 17:10 WIB
Penerarap sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak, Bogor (Foto: Ist)
Penerarap sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak, Bogor (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur panjang perayaan Kenaikan Yesus Kristus, Kepolisian memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak, Bogor, dengan tujuan untuk mengurai potensi kemacetan yang kerap terjadi di jalur menuju destinasi warga Jabodetabek tersebut.

Sistem ganjil genap ini diberlakukan mulai Rabu, 28 Mei hingga Minggu, 1 Juni 2025. Titik pemberlakuan dimulai dari Simpang Gadog, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram @satlantaspolresbogor pada Jumat (30/5/2025). Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan dan memastikan nomor pelat kendaraan sesuai dengan tanggal ganjil atau genap demi kelancaran arus lalu lintas.

"Hari Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu 28,29,30,31 Mei & 1 Juni 2025 jalur Puncak diberlakukan Ganjil Genap," tulis postingan tersebut.

Jadwal ganjil genap Puncak Bogor dilakukan hari Rabu 28 Mei pukul 14.00 WIB dan akan berakhir di Minggu 1 Juni pukul 00.00 WIB. Selain melakukan pembatasan ganjil genap di Puncak Bogor, Kepolisian juga akan melakukan sistem one way bila lalu lintas sudah terlalu padat. 

Oleh sebab itu masyarakat diharapkan melakukan penyesuaian jadwa perlanjanannya.

"Bagi kendaraan yang ber-TNKB / ber-plat Nomor Polisi yang tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputarbalik oleh petugas," jelas postingan tersebut.

Adapun lokasi ganjil genap di kawasan Puncak Bogor berada dari arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur. Kemudian, arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak.

Topik:

ganjil-genap jalur-puncak