Demi Efisiensi Anggaran, Prabowo Intruksikan Potong Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen


Jakarta, MI - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan untuk memotong anggaran perjalanan dinas pejabat negara sebesar 50 persen.
Perintah ini dikeluarkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor Urut Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Inpres ini ditujukan agar pemerintah bisa menggunakan APBN dan APBD secara efisiensi dalam Tahun Anggaran 2025.
Prabowo pun menginstruksikan para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, hingga bupati/walikota.
“Melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja,” tulis bunyi diktum kesatu dalam salinan Inpres, Kamis (23/1/2025).
Dalam Inpres tersebut, Prabowo menegaskan pemerintah pusat dan daerah wajib menghemat anggaran mereka. Dimana, dalam diktum kedua anggaran belanja kementerian/lembaga menjadi Rp256,1 triliun dan Rp50,59 triliun untuk APBD.
“Efisiensi atas anggaran belanja Tahun Anggaran 2025 sebsar Rp306.695.177.420.000,00,” ucap dalam diktum keduang.
Prabowo juga memerintahkan untuk memotong anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, mengurangi belanja honorium, serta membatasi acara-acara seremonial. Langkah ini diinstruksikan kepada gubernur dan bupati/wali kota demi bisa mewujudkan efisiensi anggaran.
Adapun, perintah pemangkasan anggaran perjalanan dinas akan dipantau langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Prabowo menyatakan perintah tersebut mulai berlaku sejak dikeluarkannya inpres ini.
Instruksi Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal dikeluarkan yakni 22 Januari 2025 yang telah ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto.
Topik:
APBN APBD Presiden Prabowo Subianto Prabowo pangkas perjalanan dinas Pejabat negaraBerita Selanjutnya
Istana Atur Waktu Pertemuan Prabowo-Megawati, Kapan?
Berita Terkait

Wamentan Sudaryono: Kementan Garda Terdepan Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
9 jam yang lalu

Ahmad Labib Minta APBN Fokus pada Ekonomi Digital dan Energi Terbarukan
24 September 2025 16:09 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Pemerintah Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perbesar Utang
23 September 2025 12:07 WIB