KIP Kuliah 2025 Dibuka: Siapa Saja yang Berhak? Simak Syarat dan Jadwalnya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 4 Februari 2025 12:37 WIB
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 Resmi Dibuka Mulai Selasa (4/2/2025) (Foto:Ist)
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 Resmi Dibuka Mulai Selasa (4/2/2025) (Foto:Ist)

Jakarta, MI - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 resmi dibuka mulai Selasa (4/2/2025). Proses registrasi akun KIP Kuliah sebenarnya telah dimulai sejak 3 Februari 2025, memberi kesempatan lebih awal bagi calon mahasiswa untuk mempersiapkan diri.

Dalam Sosialisasi Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025, pemerintah menetapkan delapan kategori prioritas calon mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan ini. 

Program ini terbuka bagi siswa yang ingin melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia. Namun, tidak semua siswa kelas 12 SMA dan SMK memenuhi syarat untuk mendaftar.

Pemerintah telah menetapkan delapan kategori prioritas pendaftar yang berhak mendapatkan bantuan ini. Siapa saja yang termasuk dalam prioritas penerima KIP Kuliah 2025? Berikut informasi lengkapnya.

Prioritas Pendaftar KIP Kuliah 2025 

1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN

2. Dari keluarga yang dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN 

3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTS 

4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program Bantas Kemensos yang lulus Seleksi Mandiri di PTS 

5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN 

6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus seleksi Mandiri di PTS 

7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan. Baca juga: Cara Registrasi Akun KIP Kuliah 2025, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id 

8. Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan: 

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu. 

Jadwal KIP Kuliah 2025 

Berikut jadwal lengkap KIP Kuliah 2025:

1. Registrasi atau pendaftaran akun KIP kuliah: 3 Februari - 31 Oktober 2025 

2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2025 

3. Penetapan penerima baru: 1 Juli - 31 Oktober 2025.

Persyaratan KIP Kuliah 2025 

1. Peserta lulusan SMA, SMK derajat yang lulus pada tahun 2023 sampai 2025 

2. Lulus seleksi dari semua jalur masuk pada perguruan tinggi dan prodi yang terakreditasi 

3. Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin 

4. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang masuk dalam prioritas di atas.  

Durasi KIP Kuliah 2025 

Adapun durasi pembiayaannya yakni: 

S1: maksimal 8 semester

D4: maksimal 8 semester

D3: maksimal 6 semester

D2: maksimal 4 semester 

D1: maksimal 2 semester. 

Topik:

kartu-indonesia-pintar ptn pts