Korban Penembakan Aparat di Malaysia Bertambah, Satu WNI Kritis Meninggal Dunia

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 4 Februari 2025 22:58 WIB
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha (Foto: Ist)
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 24 Januari 2025, meninggal dunia hari ini, setelah sempat dirawat dalam kondisi kritis. 

Kabar duka ini disampaikan langsung oleh Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis pada Selasa (4/2/2025).

“Satu korban kritis penembakan APMM Malaysia yang telah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025 telah meninggal dunia pada hari ini, 4 Februari 2025,” ujar Judha.

Judha menjelaskan, korban telah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena peluru. Namun, kondisi yang bersangkutan terus memburuk setelahnya.

KBRI Kuala Lumpur terus melanjutkan proses identifikasi Almarhum, antara lain melalui rekam biometrik. Identitas korban sendiri belum diketahui hingga saat ini karena ketiadaan dokumen identitas diri yang menyertai.

“Sesama WNI yang dirawat di RS Idris Shah Serdang juga tidak mengenal detil data Almarhum. KBRI Kuala Lumpur terus mengupayakan proses identifikasi antara lain melalui rekam biometrik,” jelasnya.

Sementara itu, satu WNI lainnya yang sebelumnya juga berada dalam kondisi kritis kini dilaporkan dalam keadaan stabil. WNI berinisial MH asal Aceh tersebut telah berhasil menjalani operasi dan saat ini telah dipindahkan ke ruang perawatan biasa.

“Informasi mengenai kondisi MH juga telah disampaikan langsung kepada pihak keluarga yang bersangkutan oleh Kementerian Luar Negeri,” kata Judha. 

Diketahui, penembakan terhadap lima WNI oleh APMM di Tanjung Rhu, Selangor telah menewaskan satu orang WNI lainnya. Korban kritis yang baru saja diumumkan meninggal dunia merupakan satu dari empat korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit setempat. 

Insiden penembakan yang melibatkan aparat Malaysia ini diduga terjadi saat para WNI berupaya meninggalkan Malaysia melalui jalur ilegal. Judha menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah meminta otoritas Malaysia melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas insiden ini. 

Sementara itu, tim penyidik dari Kepolisian Daerah Selangor telah menerapkan tiga pasal dalam proses penyelidikan, salah satunya merujuk pada Akta Senjata Api 1960. Pasal ini digunakan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur penggunaan senjata api oleh petugas APMM.

Topik:

wni penembakan-wni-di-malaysia kemenlu