Jokowi soal Isu Pemblokiran Anggaran IKN: Itu Urusan Pemerintah!


Jakarta, MI - Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), mengatakan bahwa dirinya tidak lagi mengikuti perkembangan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) secara langsung.
Meskipun inisiatif pembangunan IKN dimulai pada masa kepemimpinannya, Jokowi menegaskan bahwa kini proyek tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah yang berwenang.
Namun, Jokowi mengakui bahwa ia masih menjalin komunikasi dengan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Hanya saja, percakapan mereka sebatas urusan pribadi, bukan terkait progres pembangunan ibu kota baru tersebut.
“Ya kadang-kadang mengabarkan aja bukan urusan pekerjaan. Sehat, Pak Bas. Keluarga gimana,” ucap Jokowi, Sabtu (8/2/2025).
Saat ditanya mengenai anggaran IKN, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak lagi memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran IKN. Menanggapi isu pemblokiran anggaran proyek tersebut, Jokowi menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada pemerintah yang berwenang.
“Tanyakan ke pemerintah. Itu kan urusan pemerintah. Enggak ada hubungannya. Laporan progres ya ke Presiden,” ujarnya.
Klarifikasi Pemerintah soal Pemblokiran Anggaran IKN
Isu pemblokiran anggaran untuk pembangunan IKN mencuat setelah pernyataan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, yang menyebutkan bahwa proyek di IKN terhenti karena anggaran diblokir.
Namun, pemerintah telah mengklarifikasi. Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah menerapkan kebijakan efisiensi belanja melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk anggaran pembangunan IKN.
Dody Hanggodo kemudian meluruskan pernyataannya. Ia menjelaskan bahwa anggaran IKN bukan diblokir sepenuhnya, melainkan masih dalam tahap pengajuan ulang ke DPR RI sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan efisiensi.
“Sebetulnya bukan di-lock. Beberapa kali Bapak Presiden mengatakan bahwa kita wajib efisien. Mengurangi kebocoran sana-sini. Salah satu cara Pak Presiden kepada menteri-menterinya bahwa ini adalah salah satu cara untuk efisiensi,” jelas Dody di Pendapa Ageng Pura Mangkunegaran, Jumat (7/2/2025).
Dody menjelaskan bahwa anggaran yang terdampak efisiensi mencakup seluruh proyek, tidak hanya untuk IKN. “Saya enggak tahu kalau IKN. Saya terefisiensi. Enggak cuma IKN semua kena,” ungkapnya.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa Kementerian PU masih bertanggung jawab atas proyek infrastruktur IKN yang telah dikontrak sebelumnya, sementara proyek baru 2025 menjadi tugas Otorita IKN (OIKN). Sebelum Inpres Nomor 1 Tahun 2025, anggaran IKN di Kementerian PU tercatat Rp 14,87 triliun, namun pencairannya masih menunggu persetujuan Kementerian Ke Keuangan.
“Blokir itu dalam artian bahwa kita punya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)-nya, terblokir itu berarti tidak bisa dicairkan. Dicairkan itu harus izin kepada Kementerian Keuangan,” tutur Diana di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Ia menambahkan bahwa, setelah Inpres tersebut diterbitkan, Kementerian PU mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun, sehingga tersisa Rp 29,57 triliun.
“Dengan adanya efisiensi, blokir-blokir tadi kan tetap harus kami buka. Makanya kami kemarin ke DPR dulu. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR itu adalah satu langkah yang harus dilakukan,” terang Diana.
“Jadi ini belum akhir dari segalanya, kalau saya mudah-mudahan masih ada jalan untuk kami melakukan ini (mengupayakan). Mudah-mudahan masih ada jalan,” tambahnya lagi.
Menteri PU Dody Hanggodo sebelumnya juga menyampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI bahwa pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,6 triliun untuk tahun 2025 guna melanjutkan berbagai proyek, termasuk pembangunan infrastruktur di IKN.
Topik:
ikn anggaran-ikn-diblokir joko-widodo prabowo