Truk ODOL Masih Bebas Berkeliaran, Upaya Pemberantasan Terkendala


Jakarta, MI - Truk Over Dimension Over Load (ODOL) masih menjadi ancaman serius bagi pengguna jalan lain. Kendaraan dengan muatan berlebih ini sering kali menjadi pemicu kecelakaan, yang mengancam keselamatan banyak orang.
Namun, untuk memberantas truk ODOL masih sulit dilakukan. Bahkan, upaya ini mendapat penolakan dari tiga institusi, membuat penyelesaiannya semakin kompleks. Senin (10/2/2025).
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat, Djoko Setijowarno, mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan truk ODOL tidaklah mudah.
Hal ini disebabkan oleh keterlibatan banyak institusi dalam sektor transportasi logistik, di mana masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda.
"Ada 12 Kementerian dan Lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik," ujar Djoko dalam keterangan resminya.
Kementerian atau Lembaga yang terlibat seperti Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kepolisian RI, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Bappenas.
Djoko mengatakan, inisiatif untuk memberantas truk ODOL sebenarnya sudah datang dari 2017 lalu. Saat itu, Kementerian Perhubungan meluncurkan program Zero ODOL untuk menghentikan praktik pengangkutan barang melebihi kapasitas dan dimensi kendaraan.
Sejak 2017, Ditjenhubdat Kemenhub mulai membenahi persoalan truk ODOL. Akan tetapi selalu gagal, karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran inflasi naik," ujarnya.
"Tapi tidak ada upaya dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi," tutur Djoko.
Dia juga mengungkapkan bahwa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengajukan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator keselamatan transportasi. Salah satu rekomendasi tersebut adalah upaya pemberantasan truk ODOL guna meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Topik:
truk-odol upaya-pemberantasan-truk-odol kementerian-atau-lembaga