Truk ODOL Bikin Negara Boncos Rp43 Triliun per Tahun

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 24 Juni 2025 13:13 WIB
Truk ODOL menyebabkan kerugian negara dalam skala besar (Foto: Ist)
Truk ODOL menyebabkan kerugian negara dalam skala besar (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendesak penerapan aturan zero overdimension overloading (zero ODOL) segera direalisasikan tanpa kompromi. Pasalnya, praktik angkutan barang dengan muatan berlebih dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.

Menurut Jafung PKJJ Ahli Utama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Herry Trisaputra Zuna, keberadaan truk ODOL telah menggerus anggaran negara secara signifikan. Dalam kalkulasi yang dilakukan Kementerian PU, truk odol menyebabkan kerugian negara senilai Rp43,45 triliun per tahun. 

Ia menjelaskan, kendaraan dengan muatan berlebih mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan menurunkan umur rencana konstruksi. Akibatnya, biaya pemeliharaan dan perbaikan (preservasi) membengkak setiap tahun.

“Rp43,45 triliun per tahun itu angka yang tidak kecil ya itu bisa kita bangun berapa ratus kilo jalan tol dengan angka tersebut,” ujarnya dalam Sosialisasi Instruksi Menteri PUPR Nomor 02/IN/M/2022 tentang Larangan ODOL Jasa Konstruksi, Selasa (24/6/2025).

Herry menjelaskan bahwa porsi angkutan odol di lapangan saat ini mencapai 63%. Mayoritas kendaraan odol itu terkonsentrasi di Jaringan Jalan Tol Trans Sumatra mencapai 50%, sementara sisanya tersebar di wilayah Trans Jawa. 

Ia juga mengungkapkan bahwa truk ODOL menyumbang sekitar 17% dari total kecelakaan lalu lintas. Selain membahayakan keselamatan, kendaraan bermuatan berlebih ini turut memperpanjang waktu tempuh perjalanan dan meningkatkan risiko tingkat fatalitas saat terjadi kecelakaan.

“Dampaknya sendiri ke waktu tempuh kemacetan, kemudian biaya logistik, dan yang paling mahal tentunya adalah pengaruhnya ke fatality rate karena nyawa itu priceless seharusnya. Apapun dan berapapun harganya ini harus kita perjuangkan,” tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelumnya menekankan bahwa, pemerintah akan terus mengawal ketat dalam mewujudkan target zero odol pada 2026. 
 
Ia menyebut, kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta kerusakan jalan akibat kendaraan dengan muatan berlebih.

“Ya, yang jelas kita akan terus mengawal kebijakan menuju zero odol karena kita ingin benar-benar mengurangi kecelakaan akibat odol dan juga kerusakan jalan yang setiap tahun negara harus mengeluarkan puluhan triliun rupiah untuk memperbaiki jalan-jalan rusak,” imbuhnya di Trans Studio Mall Cibubur, Sabtu (31/5/2025). 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan kebijakan zero ODOL tidak dapat dilakukan secara parsial atau sektoral. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi merupakan syarat mutlak agar program ini berjalan efektif. 

Sementara itu, terkait perkembangan roadmap zero ODOL, Herry menyebut proses penyusunannya masih berjalan dan terus dikaji agar implementasinya optimal.

“Penertiban dan enforcement terhadap kebijakan zero odol ini tidak bisa oleh satu pihak saja, tidak bisa hanya dijalankan oleh Kementerian Perhubungan saja, tapi semua pihak harus terlibat, mulai dari kementerian terkait, lembaga, hingga kepolisian,” tutupnya.

Topik:

truk truk-odol zero-odol kementerian-pu