DPR Desak Pemerintah Berantas Pungli Logistik Truk Hingga Rp150 Juta per Tahun


Jakarta, MI - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafiuddin, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sektor angkutan barang dan truk logistik di Indonesia.
Ia mendesak pemerintah untuk segera membersihkan praktik ilegal tersebut secara sistemik dan terkoordinasi.
“Ini bukan masalah sepele. Ketika satu truk bisa habis Rp100 hingga Rp150 juta per tahun karena pungli, biaya itu pasti dilempar ke harga barang yang pada akhirnya dibayar masyarakat. Ini merusak daya saing logistik nasional dan memberatkan ekonomi rakyat,” ujar Syafiuddin, Jumat (18/7/2025).
Pernyataan itu merujuk pada data yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang mengungkapkan beban pungli logistik yang tinggi di lapangan.
Politikus asal Dapil Jawa Timur XI itu mendorong adanya aksi terpadu lintas lembaga—baik pemerintah pusat maupun daerah—termasuk Kepolisian RI, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menutup celah pungli dan menindak tegas para pelaku, termasuk oknum aparat.
“Saya minta kementerian terkait, terutama yang membidangi infrastruktur jalan, perhubungan darat, dan pelabuhan, bekerja bersama Polri, Kejaksaan, dan KPK. Lakukan operasi gabungan, audit titik rawan pungli, dan tindak tegas siapa pun yang bermain di jalur logistik,” tegasnya.
Syafiuddin menyoroti bahwa pungli sistemik berdampak pada tidak transparannya perhitungan tarif angkutan logistik. Hal itu, lanjutnya, memicu praktik mark-up serta menyebabkan kenaikan harga bahan pokok, terutama di wilayah yang sangat tergantung pada distribusi darat dan multimoda.
“Kalau kita serius mau menurunkan biaya logistik nasional dan mendukung rantai pasok pangan, maka pungli harus nol toleransi. Setiap rupiah pungli adalah beban tambahan kepada petani, produsen, dan konsumen,” ucapnya.
Ia juga mengusulkan dilakukan audit nasional terhadap titik-titik rawan pungli logistik, digitalisasi sistem retribusi dan penimbangan, serta pembangunan kanal pengaduan masyarakat yang terhubung langsung dengan berbagai instansi penegak hukum.
"Jika ditemukan pungli, masyarakat bisa melapor. Kami di DPR juga siap menampung keluhan. Jangan takut lapor!" tandasnya.
Sebagai mitra kerja kementerian terkait infrastruktur dan transportasi, Komisi V DPR RI, menurutnya, akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemberantasan pungli di sektor logistik secara menyeluruh.
Topik:
Truk Pungli Logistik Pungli DPRBerita Selanjutnya
MK Tegaskan Larangan Rangkap Jabatan Wamen di BUMN
Berita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
12 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
21 jam yang lalu