Razman Klaim Belum Terima Surat Pembekuan Sumpah Advokat


Jakarta, MI - Razman Arif Nasution buka suara setelah sumpah advokatnya dibekukan. Razman mengaku tidak pernah menerima surat salinan keputusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Ambon yang membekukannya dari sumpah advokat pada 2 November 2015.
Menurutnya, izin pengacaranya masih berlaku. Hingga hari ini dia sebagai pengacara, mendampingi kliennya bernama Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan.
"Saya harus jujur di sini, bahwa hingga saat ini surat (salinan keputusan pembekuan sumpah advokat) belum sampai ke tangan saya," kata Razman di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Razman mengaku heran, dengan adanya pemberitaan di luaran yang menyebut dirinya tidak bisa lagi menjadi pengacara. Padahal, surat keputusan pembekuan sumpah advokat belum diterimanya.
"Menjadi aneh bagi saya, kok kita sekarang menerbitkan satu surat kalau itu benar, sementara yang bersangkutan belum terima aslinya, tapi sudah menyebar di mana-mana," ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon telah mengeluarkan surat pembekuan sumpah Advokat, terhadap Pengacara Razman Arif Nasution, pada Selasa (11/2/2025). Ketetapan itu tertuang dalam surat penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025.
Dengan begitu, Razman sudah tidak bisa lagi bersidang di pengadilan.
“Dengan dibekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan,” kata Juru Bicara MA, Yanto di Gedung MA, Kamis (13/2/2025).
Dijelaskan Yanto, penetapan Ketua PT Ambon dan penetapan Ketua PT Banten tersebut, untuk dipedomani seluruh Pengadilan di tempat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Dia pun meminta terhadap ketua majelis di lingkungan peradilan di bawah MA, dalam memimpin sidang agar bisa teguh dan konsisten, serta berpegang pada hukum acara dan pedoman teknis yudisial.
“Tidak goyah dan selalu tegar terhadap ancaman dan intimidasi dari siapapun dan optimalkan dan evaluasi pengamanan internal serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengamanan persidangan,” ujarnya.
Topik:
Razman Pembekuan Sumpah Advokat